Detail Karya Ilmiah
-
ANALISIS YURIDIS PERJANJIAN KREDIT ANTARA KOPERASI SIMPAN PINJAM DENGAN ANGGOTA KOPERASI TANPA ADANYA BUKTI PENCAIRAN DANA PINJAMANPenulis : DIYAN ARUMMININGDosen Pembimbing I : Dr. Uswatun Hasanah, S.H., M.HumDosen Pembimbing II :Abstraksi
Adanya perbedaan pengakuan antara debitur dan kreditur tentang pencairan kredit di Koperasi Simpan Pinjam yakni debitur merasa belum menerima uang kredit dan tidakpernah menandatangani bukti penerimaan uang kredit, sedangkan kreditur merasa sudahmencairkan, maka menimbulkan permasalahan hukum tentang siapa yang bertanggunggugat atas masalah tersebut. Untuk itu, penelitian ini mengkaji apakah perjanjian kredidapat dikualifikasi sebagai perjanjian konsensuil atau perjanjian riil, dan siapakah yangbertanggung gugat atas kredit tersebut. Metode yang digunakan berupa pendekatan perundang-undangan (Statute Approach)untuk mengkaji isu hukum yang terjadi berdasarkan undang-undang yang mengaturnyadengan jenis penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian kredit ditinjau menurut lahirnyaperjanjian dapat dikualifikasi sebagai perjanjian konsensuil. Oleh karena itu, perjanjiankredit yang dibuat oleh kedua belah pihak mempunyai kekuatan mengikat, apabila syarat syarat yang terdapat dalam perjanjian tersebut telah dipenuhi. Perjanjian telah diatur dalamPasal 1313 B.W, sedangkan kuitansi yang sesuai dengan Pasal 229 KUHD merupakan tandapembayaran yang seharusnya terpisah dari perjanjian kredit. Oleh karena perjanjian kredit dankuitansi tidak dapat diberlakukan secara bersama, karena keduanya telah terdapat pengaturan yang khusus. Sesuai kasus yang diteliti maka perjanjian tersebut tidak memenuhi syarat sahperjanjian Pasal 1320 BW, karena bertentangan dengan kausa halal yang merupakan syaraobjektif suatu perjanjian, yang berakibat perjanjian tersebut batal demi hukum, maka dapadisimpulkan bahwa pihak kreditor tidak memenuhi syarat sah perjanjian karena faktorkesalahan dan pihak kreditur harus bertanggung gugat terhadap debitor berdasarkan hakhak debitor yang tidak dipenuhi dan berakibat kerugian terhadap debitor. Kunci : perjanjian kredit, perjanjian konsensuil, tanggung gugat
AbstractionThe difference of recognition between the debtor and the creditor regarding credit disbursement in the Savings and Loan Cooperative gives the debtor the feeling of not receiving the credit money and never getting the proof of receipt of the credit money, while the lender feels that it has disbursed, hence raises legal concerns about who is accountable for the problem. To do so, this study examines whether the credit agreement can be verified as a consensual or concrete agreement, and who is accountable for the credit. The method used for the approach of legislation (Statute of Approach), to examine legal issues that occur under the laws it regulates, with the type of normative research. The results of the study indicate that an agreement reviewed by birth can be qualified as a consensus agreement. Therefore, the credit agreement made by both parties has binding strength, the terms of the conditions contained in the agreement have been fulfilled. The agreement has been regulated in Article 1313 BW, while the receipt in accordance with Article 229 KUHD is a payment sign that must be separated From. By credit agreement and receipt, because there is already a special arrangement. In accordance with the case under investigation, the provision does not meet the legal requirements of Article 1320 BW agreement, as it is contrary to the halal halal which is a condition of an agreement, resulting in accordingly, in order to be inferred the creditor does not meet the legitimate requirements due to error factor And the creditor must be accountable Against the debtor based on the rights of the debtor that is not met and resulted in a loss to the debtor. Keywords: credit agreement, consensual agreement, Accountability