Detail Karya Ilmiah

  • IMPLIKASI YURIDIS PERBUATAN MELANGGAR HUKUM OLEH KEPALA DAERAH DALAM PENGGANTIAN PEJABAT PASCA PEMILUKADA 2015 TERHADAP MANAJEMEN KEPEGAWAIAN
    Penulis : ISHA RENDY ANDYKA PRANATA
    Dosen Pembimbing I : R.WAHJOE POERNOMO SOEPRAPTO,S.H.,M.H.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Perbuatan melanggar hukum merupakan perbuatan yang tidak sesuai atau bertentangan dengan hukum. Perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh pemerintah memiliki istilah lain yaitu onrechtmatige overheidsdaad. Terdapat suatu permasalahan hukum yang mana diduga telah terjadi perbuatan melanggar hukum oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam urusan penggantian pejabat di lingkungan pemerintahan daerah pasca pemilukada tahun 2015.Sebanyak 40 Pejabat dengan beberapa macam golongan di ganti atau di rolling tanpa melalui mekanisme yang pasti dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan kepala daerah menjabat.Adapun penelitian dilakukan untuk membuktikan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh kepala daerah tersebut merupakan suatu pelanggaran dan menganalisis implikasi yuridis dari dugaan pelanggaran tersebut terhadap sanksi serta pertanggungjawaban pemerintah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian Hukum Normatif. Adapun pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan perundangundangan (Statue Approach). Hasil Penelitian ini menunjukkan, bahwa perbuatan/kebijakan yang dilakukan kepala daerah dalam penggantian pejabat pasca pemilukada tahun 2015 tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan cenderung bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dugaan perbuatan melanggar hukum tersebut mengakibatkan beberapa dampak negatif bagi manajemen kepegawaian serta pemerintahan daerah itu sendiri. Oleh karena itu, pemerintah pusat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di bidang eksekutif harus segera menyelesaikan permasalahan tersebut agar pembangungan nasional dan pelayanan publik di daerah bisa berjalan dengan baik. Kata Kunci : Perbuatan melanggar hukum – penggantian – manajemen kepegawaian

    Abstraction

    Legal violation is an act that is not in accordance with the law. Legal violation committed by the government have another term that is onrechtmatige overheidsdaad. There has been a legal violation by district government mojokerto on the transfer of officials after elections of regional heads 2015. As many as 40 officials with several diverse group of substitution by Mojokerto local government,it occurs less than 6 months of the rgeional head office. As for this research was conducted to prove the actions undertaken by the regional head is a violation of the law and analyze the juridical implications of personnel management. The research method used is a normative legal research. As for the legal research approach used is a statue approach. The results of these research show that actions of mojokerto local govenrment is not based on law and tend to conflict with the law. Legal violation that resulting in some bad impact for the personnel management and the local government self. So, the central government must be to finished the complication of their for the national development and public services in the area goes well. keywords : legal violation – substitutions – personnel management

Detail Jurnal