Detail Karya Ilmiah

  • Abstraksi

    Basuki Tjahaja Purnama diduga melakukan penistaan agama karena pidatonya yang menyinggung AL-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu. Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polisi Rebuplik Indonesia melakukan penyidikan terhadap Basuki Tjahaja Purnama. Dalam proses penyidikan tersebut dilaksanakan gelar perkara secara terbuka. Gelar perkara secara terbuka dilaksanakan atas permintaan Presiden Jokowi. Gelar perkara diatur menjadi dua bagian, yaitu gelar perkara biasa dan gelar perkara khusus. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif. Dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwasanya terjadi ketidaksahan proses rangkaian penyidikan dalam gelar perkara secara terbuka kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama. Proses gelar perkara terbuka tersebut dilakukan tanpa dasar hukum. Sifat pelaksanaan gelar perkara memang tidak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ataupun Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 tetapi penyidikan seharusnya dilaksanakan secara tertutup guna melindungi bukti-bukti tindak pidana. Akibat hukumnya penyidikan tersebut dianggap tidak sah. Basuki Tjahaja Purnama dapat mengajukan Praperadilan ataupun ganti rugi karena penetapan tersangka yang dilakukan terhadapnya tanpa dasar hukum. Kata kunci:penyidikan, gelar perkara

    Abstraction

    Basuki Tjahaja Purnama allegedly blaspheme religion his speech touched upon AL-Maidah verse 51 in Thousand Islands. Body Criminal Investigation Indonesian Police Headquarters Rebuplik conduct investigations against Basuki Tjahaja Purnama. In the process of the investigation held the title of the case openly. Hold the case openly implemented at the request of President Jokowi. The title of the case is arranged in two sections, namely the usual case title and special case degree. Research methods used is normative research. Using the approach legislation and conceptual approach. The results of this study explain that there is an illegality of the process of series of investigations in the title of the case openly a case of blasphemy by Basuki Tjahaja Purnama. Process degree the open case is conducted without a legal basis. The nature of the degree execution the case is not regulated in the Criminal Code or Regulation of Chief of Police Number 14 Year 2012 but investigation should be conducted in private to protect the evidence of crime. Consequences the law of the investigation is considered invalid. Basuki Tjahaja Purnama can filed a Pretrial or indemnification due to the determination of the suspect done to him without any legal basis. Keywords: investigation, title case

Detail Jurnal