Detail Karya Ilmiah
-
ANALISIS YURIDIS MENGENAI IN KRACHT VAN GEWISJDE DAN FINAL AND BINDINGPenulis : RR. VANONI PRAMADITA LAKSANADosen Pembimbing I : Dr. Moh. Amir Hamzah, SH., MH.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
Penelitian ini membahas tentang konsep in kracht van gewijsde dan final and binding. Kedua konsep itu sama-sama sifat putusan akhir yang dikeluarkan oleh suatu lembaga penyelesaian sengketa. In kracht van gewijsde adalah putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan, sedangkan final and binding adalah putusan yang dikeluarkan oleh lembaga arbitrase. Kedua sifat putusan ini merupakan sifat putusan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, dan tidak ada upaya hukum biasa yang tersedia. Yang menarik untuk dibahas dalam kedua sifat putusan tersebut adalah apakah sama konsep in kracht van gewijsde dan final and binding serta apakah ada perbedaan eksekusi terhadap kedua konsep tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan metode pendekatan konseptual dan metode pendekatan perundang-undangan. Kedua konsep sifat putusan itu ternyata berbeda, perbedaannya mengenai waktu putusan ditetapkan dan akibat hukum dari kedua konsep tersebut. Eksekusi dari sifat putusan itu juga berbeda. Sifat putusan final and binding harus meminta fiat executie untuk mendapatkan titel eksekutorial dari Pengadilan Negeri, sedangkan sifat putusan in kracht van gewijsde tidak perlu meminta fiat executie dan dapat langsung dieksekusi oleh Pengadilan Negeri setelah adanya permohonan dari para pihak yang bersengketa. Seharusnya pengaturan mengenai sifat putusan in kracht van gewijsde dan final and binding dibentuk dan dikeluarkan secara jelas sehingga mudah untuk dipahami.
AbstractionThis research is astudy that discusses about concepts of in kracht van gewijsde and final and binding. Those concepts are equally as final decision that is issued by a dispute resolution institutions. In kracht van gewijsde is decision that is issued by the court, while final and binding are decision that is issued by the arbitration institution. These decisions are decisons that are have gotten the legal force, and there is not available ordinary legal effort. It is interesting to discuss of two decisions is what is the same concept of In kracht van gewijsde and final and binding and what is there difference in the execution of those concepts. The method that is used in this research uses a method of normative research with using the conceptual approach and a method of the statute approach. Both of the concept of the nature of the decision are different, the difference is about the decision time set and because of the law of those concepts. The execution of those decision natures is also different. The decision nature of final and binding must ask fiat executie to reach the executorial title of the district court, while the decision nature in kracht van gewijsde needn’t ask fiat executie and it can be executed by the district court after there is request of the disputants. The setting about the decision of in kracht van gewijsde and final and finding should be made and be issued clearly until it is easy to understand. Key words : In Kracht Van Gewijsde – Final And Binding – Execution - Arbitration