Detail Karya Ilmiah
-
PERTANGGUNG-JAWABAN PIDANA PELAKU SUAP PENGATURAN SKOR SEPAK BOLA (MATCH FIXING) DI INDONESIAPenulis : FAIS TAUFIQURRAHMANDosen Pembimbing I : Dr. SYAMSUL FATONI, S.H., M.HDosen Pembimbing II :Abstraksi
ABSTRAK Seiring semakin meningkatnya antusiasme masyarakat Indonesia terhadap sepak bola, mengakibatkan bermunculannya pihak-pihak yang memanfaatkan sepak bola menjadi sebuah industri untuk mendapatkan keutungan pribadi dengan mengesampingkan nilai sportivitas dan profesionalitas. Maka seyogyanya, pelaku olahraga harus menjunjung tinggi nilai-nilai sportifitas dan profesioalisme demi tercapainya sebuah prestasi yang membanggakan. Menurut FIFA, Match Fixing adalah sebuah pengaturan suatu pertandingan sepak bola untuk mendapatkan keuntungan secara meteriil maupun immateriil karena hasil pertandingan telah memenuhi pesanan dari suatu perseorangan atau kelompok tertentu yang berada dalam lingkup nasional maupun internasional. Adapun pelaku Match Fixing biasanya dilakukan oleh bandar judi untuk memuluskan bisnis perjudiannya. Dibutuhkan sanksi lain diluar sanksi administratif atau sanksi disiplin bagi pelaku pengaturan skor tersebut untuk menekan pelaku supaya tidak melakukan hal-hal terlarang seperti itu. Sanksi Pidana harus diberikan bagi pelaku yang melakukan perbuatan pengaturan skor terebut. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk memaparkan pertanggungjawaban pidana bagi pelaku suap pengaturan skor (Match Fixing) secara pidana. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Adapun pendekatan yang digunakan penulis dalam skripsi ini adalah metode pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan perbandingan (comparative approach), sedangkan data diambil dari Bahan Hukum Primer dan Bahan Hukum Sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa pelaku Match Fixing di Indonesia dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap. Sedangkan untuk anggota PSSI yang terbukti menerima suap bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sanksi semacam pelarangan berkecipung di dunia sepak bola dalam kurun waktu yang telah ditentukan, denda, hingga degradasi kurang memberikan efek jera. Tuntutan pidana beserta sanksinya harus diberikan oleh negara kepada pelaku pengaturan skor karena harus kita akui bahwa satu-satunya efek jera yang cukup ampuh bagi pelaku adalah pemberian sanksi pidana sesuai dengan hukum perundang-undangan di Indonesia. Kata kunci: Sepak Bola, Match Fixing, Pertanggungjawaban
AbstractionABSTRACT Along with the increasing enthusiasm of Indonesian society towards soccer, resulted in the emergence of the parties who use football into an industry to gain personal advantage by putting aside the value of sportsmanship and professionalism. So should, the sport should uphold the values ??of sportsmanship and professionalism in order to achieve a proud achievement. According to FIFA, Match Fixing is an arrangement of a football game to gain both meteriily and immaterial advantage as the result of the match has fulfilled the order of an individual or a group within the national and international scope. The Match Fixing actors are usually done by bookies to smooth their gambling business. Other sanctions are required outside of administrative sanctions or disciplinary sanctions for perpetrators of such scoring arrangements to pressure offenders not to do such forbidden things. Criminal sanctions should be granted to the perpetrator who commits the act of setting the score. Therefore, this study was conducted to present criminal accountability for the perpetrator of the Match Fixing scheme in a criminal manner. The research method used is normative legal research. The approach used by the authors in this thesis is the method of statute approach (statute approach) and comparative approach (comparative approach), while the data is taken from Primary Legal Material and Secondary Law Material. The results of this study indicate that the perpetrators of Match Fixing in Indonesia can be charged with Law No. 11 of 1980 on the Crime of Bribery. As for members of PSSI who are proven to accept bribes can be charged with Law No. 20 of 2001 on Eradication of Corruption. Sanctions such as banning in the world of soccer football within a predetermined time period, fines, to degradation less provide a deterrent effect. Criminal charges and sanctions should be given by the state to the scorers because we must recognize that the only deterrent effect that is powerful enough for the perpetrator is the provision of criminal sanctions in accordance with the laws and regulations in Indonesia. Keywords: Soccer, Match Fixing, Responsibility