Detail Karya Ilmiah

  • PENYALAHGUNAAN POSISI DOMINAN (STUDI PUTUSAN PERKARA NOMOR: 14/KPPU-L/2015)
    Penulis : AYU MEILINA UTOMO
    Dosen Pembimbing I : Dr. Uswatun Hasanah, S.H., M.Hum.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Adanya laporan penyalahgunaan posisi dominan oleh PT. Forisa Nusapersada dengan produk pop ice, kemudian menghasilkan putusan KPPU Nomor: 14/KPPU-L/2015 yang menyatakan bahwa PT. Forisa Nusapersada bersalah melanggar Pasal 25 ayat (1) huruf (a) dan (c). Permasalahannya bagaimana kedudukan (Internal Office Memo) IOM sebagai dasar penentu adanya posisi dominan dalam perpektif hukum persaingan usaha. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kedudukan (Internal Office Memo) IOM dalam hukum persaingan usaha dapat menjadi dasar penentu adanya posisi dominan meskipun (Internal Office Memo) IOM itu sebagai bukti tidak langsung. Dengan adanya komunikasi di dalam management PT. Forisa Nusapersada dalam mempertahankan posisi dominan maka hal tersebut dianggap telah terjadi penyalahgunaan posisi dominan yang mengakibatkan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Kata Kunci : Penyalahgunaan Posisi Dominan, Posisi Dominan, Internal Office Memo

    Abstraction

    The existence of reports of abuse of dominant position by PT. Forisa Nusapersada with pop ice product, then resulted the decision of KPPU Number: 14 / KPPU-L/2015 stating that PT. Forisa Nusapersada is guilty of violating Article 25 paragraph (1) letters (a) and (c). The problem is how IOM (Internal Office Memo) position as the basis for determining the dominant position in the competition law perpective. This research is a normative legal research by using approach of legislation. The results of this study indicate that IOM's (Internal Office Memo) in business competition law can be the basis for determining the dominant position even though IOM's (Internal Office Memo) as indirect evidence. With the communication in the management of PT. Forisa Nusapersada in maintaining a dominant position then it is considered to have occurred abuse of dominant position which resulted in monopolistic practices and unfair business competition. Keywords: Abuse of Dominant Position, Dominant Position, Internal Office Memo

Detail Jurnal