Detail Karya Ilmiah
-
KEKUATAN PEMBUKTIAN ANTARA SERTIFIKAT HAK MILIK DENGAN AKTA WASIAT TERHADAP STATUS HAK ATAS TANAHPenulis : Memit Karunia Amanda PutriDosen Pembimbing I : Dr. Rina Yulianti, SH. MH.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan pembuktian antara sertifikat hak milik dengan akta wasiat terhadap status hak atas tanah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Pengumpulan bahan hukum melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan terkait dan pengumpulan bahan hukum sekunder. Pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach) dilakukan untuk menganalisa kekuatan alat bukti sertifikat hak milik dengan akta wasiat dalam pembuktian suatu sengketa hak atas tanah, khususnya pada kasus yang terjadi antara ahli waris Alm. H. Nawawi dengan ahli waris Alm. Much. Jahja. Analisis dilakukan dengan cara mengidentifikasi masingmasing alat bukti, yakni sertifikat hak milik dengan akta wasiat sebagai bukti hak sesuai dengan teori-teori yang sudah ada serta merujuk pada peraturan perundangundangan yang berlaku. Identifikasi alat bukti ini dilakukan untuk menganalisis kekuatan pembuktian terhadap dua alat bukti yang diajukan dalam sengketa hak atas tanah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekuatan pembuktian terhadap akta wasiat dapat menentukan status hak atas tanah, karena akta wasiat berperan sebagai suatu dasar bukti kepemilikan hak atas tanah yang diperoleh dari pewasiata. Dengan tidak menyertakan akta wasiat sebagai dasar bukti kepemilikan hak atas tana, maka hak yang terkandung dalam sertifikat hak milik dapat dibatalkan. Kata kunci : sertifikat hak milik, akta wasiat, alat bukti
AbstractionThis study aims to find out the strength of evidence between certificate of proprietary with the letter of testament toward the status of land rights letter. This study uses normative research method. The collection of material law by means of the study toward related-legistation rules and collection of secondary law. Statute approach and case approach is done for analyze the strength of evidence on certificate of proprietary and the letter of testament in the proving of a dispute land rights. Especially for the case that happened between the heirs of late H. Nawawi and the heirs of late Much. Jahja. Analysis is done by identifying each evidence, such as certificate of proprietary and the letter of testament as the rights evidence that accords to the existing theories and reffering to the applicable legistation. The identification of evidence is done for analyze the strength of evidence toward two evidences that submitted on a dispute land rights. The result of this study shows that the strength of evidence toward the letter of testament could determine the status of land rights, because the letter of testament contributes as the basic of evidence of land rights ownership that obtained from the heir. By excluding the deed as the evidence of land rights ownership, the rights that contained in the certificate of proprietary could be canceled. Key words: the rights of land, proprietary certificate, tool of evindence