Detail Karya Ilmiah
-
TINDAKAN DEPORTASI WARGA NEGARA ASING YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DI DALAM WILAYAH INDONESIA DALAM PERSPEKTIF ASAS TERITORIALPenulis : Nanda SetiyawanDosen Pembimbing I : Dr. Deni Setya Bagus Yuherawan, S.H., M.H.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
Pemerintah Indonesia harus meningkatkan kewaspadaan untuk memberikan pengawasan serta pemantauan terhadap warga negara asing yang masuk ke dalam wilayah Indonesia. Dalam hal ini yang bermaksud mengambil keuntungan secara ilegal maupun yang berpotensi untuk melakukan tindak pidana. Salah satu kasus yang menarik yakni warga negara Taiwan dan China yang melakukan tindak pidana cyber di perumahan Green Garden Blok M3 No. 25 dan Apartemen Anggrek Tower 8 Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan pada hari kamis 4 Agustus 2016 pada pukul 18.00 WIB berkat adanya laporan dari Interpol. Pihak Kepolisian Indonesia menyerahkan warga negara asing tersebut kepada pihak Imigrasi untuk dilakukan pendeportasian, karena Interpol di China sedang menunggu untuk memproses tindak pidana yang telah dilakukan oleh warga negara China tersebut. Pendeportasian warga negara asing tersebut menarik untuk diteliti dalam skripsi ini karena Indonesia menganut asas teritorial yang tercantum dalam Pasal 2 KUHP yang berbunyi “Ketentuan pidana dalam perundang-undangan pidana Indonesia diterapkan bagi setiap orang yang melakukan sesuatu tindak pidana di Indonesia”. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doktrinal. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundangundangan (statute approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tindakan deportasi warga negara asing yang melakukan tindak pidana di dalam wilayah Indonesia bertentangan dengan asas teritorial yang telah di cantumkan dalam Pasal 2 KUHP. Asas teritorial tersebut berdasarkan atas kedaulatan suatu negara, sehingga warga negara asing yang memasuki wilayah Indonesia secara sukarela harus tunduk kepada hukum yang tengah berlaku di dalam wilayah Indonesia. Kata Kunci: Deportasi, Warga Negara Asing, Asas Teritorial, Tindak Pidana
AbstractionThe Government of Indonesia should raise awareness to provide oversight and monitoring of foreign nationals entering the territory of Indonesia. In this case that intends to take advantage illegally or potentially to commit a crime. One of the interesting cases is the citizens of Taiwan and China who commit a cyber crime in Green Garden Housing Block M3 Number 25 and Anggrek Apartment Tower 8 West Jakarta. The arrests were made on Thursday 4 August 2016 at 6:00 pm thanks to a report from Interpol. The Indonesian Police hand over the foreign nationals to the Immigration for deportation, as Interpol in China is waiting to process the criminal acts committed by the Chinese citizen. The deportation of foreign nationals is interesting to be examined in this thesis because Indonesia adheres to the territorial principles contained in Article 2 of the Criminal Code which reads "Criminal provisions in Indonesian criminal law applied to every person who commits a crime in Indonesia". The research method used is doctrinal legal research. The approach used in this study is the statutory approach (statute approach). The results of this study indicate that the act of deportation of foreign nationals committing criminal acts within Indonesian territory is contrary to the territorial principle which has been mentioned in Article 2 of the Criminal Code. The territorial principle is based on the sovereignty of a country, so that foreign nationals entering the Indonesian territory voluntarily shall be subject to the applicable law within the territory of Indonesia. Keyword : Deportation, Foreign Citizen, Territorial Principle, Crime