Detail Karya Ilmiah
-
EKSISTENSI PASAL 27 AYAT (3) UNDANG-UNDANG ITE DALAM PERSPEKTIF UUD 1945Penulis : MOH. HUDIDosen Pembimbing I : Dr. Syamsul Fatoni, SH.,M.H.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah pula menyebabkan hubungan dunia menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan sosial, ekonomi dan budaya secara signifikan berlangsung demikian cepat. Teknologi informasi mencakup masalah sistem yang mengumpulkan (collect), menyimpan (save), memproses, memproduksi dan mengirimkan informasi dari dan ke industri ataupun masyarakat secara efektif dan cepat. Perkembangan teknologi informasi cukup pesat dan perlu diatur dengan aturan yang tetap, undang-undang Nomor 11 tahun 2008 Jo No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagai aturan yang berupaya melindungi pengguna teknologi informasi dan internet. Mengenai hak cipta, perlindungan bisnis online dan penyebaran artikel akan lebih terjamin keamannnya. Tetapi, Undang-undang ini merupakan legitimasi atas kebebasan berpendapat yang tidak dapat diukur secara riil. Dalam Pasal 28 UUD 1945 berbunyi: “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikirian dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”. Namun secara nyata, undang-undang ITE ini akan melindungi kebebasan berpendapat meskipun dilain pihak juga memberikan batasan. Penulisan ini akan mengkaji kebebasan berbicara dan pencemaran nama baik dalam UU Nomor 11 Tahun 2008 jo UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE khususnya pasal 27 ayat 3 dalam perspektif UUD 1945 mengenai kebebasan berpendapat dan pencemaran nama baik (secara lisan maupun tulisan). Penelitian menggunakan metode yuridis normatif. Kata Kunci: Kebebasan Berpendapat, Pencemaran Nama Baik, dan ITE
AbstractionThe development of information technology is quite rapid and need to be regulated by the rules that remain accommodate many parties of its users. Law number 11 of 2008 and No. 19 of 2016 on Information and Electronic Transactions (ITE) as a rule that seeks to protect users of information technology and the Internet. Anxiety about copyright, online business protection and article dissemination will be more secure. On the other hand, this Law is a legitimation of freedom of expression that can not be real measured. Article 28 of the 1945 Constitution reads: "freedom of association and assembly, issuing minds with oral and written and so forth is established by law". Actually, the ITE Act will protect the freedom of expression on the other hand, also provide limits. This writing will examine the freedom of speech in Law No. 11 of 2008 on ITE, especially article 27 paragraph 3 related to the 1945 Constitution article 28 on freedom of [removed]orally and in writing). The research used normative juridical method. Keywords: Freedom of Expression, Defamation, and ITE