Detail Karya Ilmiah
-
UPAYA POLANTAS PAMEKASAN DALAM MENANGANI MODIFIKASI KENDARAAN BERMOTOR YANG DIGUNAKAN DI JALAN RAYAPenulis : VIOLITA BATARADosen Pembimbing I : Dr. Erma Rusdiana, S.H., M.HDosen Pembimbing II :Abstraksi
Dalam hal ini, Modifikasi kendaraan bermotor adalah perubahan terhadap spesifikasi teknis dimensi, mesin, dan/atau kemampuan daya angkut Kendaraan Bermotor. Tetapi jika dilakukan modifikasi pada kendaraan bermotor, maka harus memenuhi persyaratan teknis, hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Kendaraan. Kemudian apabila akan dilakukan modifikasi pada kendaraan bermotor, maka harus dilakukan uji tipe ulang pada kendaraan bermotor tersebut. Jika tidak dilakukan uji tipe ulang sebagaimana telah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Pasal 50 ayat (2), maka pengendara kendaraan bermotor yang dimodifikasi, akan dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 277 Metode penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian hukum empiris. Adapun pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan fakta. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa, POLANTAS Pamekasan telah melakukan upaya-upaya dalam menangani modifikasi kendaraan bermotor yang digunakan di jalan raya dengan baik sesuai dengan kewenangan dan fungsinya sebagai POLRI sebagaimana telah diatur didalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pasal 2. Tetapi masyarakat kurang memahami tentang adanya peraturan dan bahaya menggunakan modifikasi kendaraan bermotor di jalan raya serta masyarakat kurang mengetahui keharusan melakukan uji tipe ulang pada kendaraan bermotor yang sudah dilakukan modifikasi guna mengetahui kelaikkan jalan dan menjaga keselamatan pengendara. Kata Kunci: Upaya Polisi, modifikasi kendaraan, upaya preventif, upaya represif.
AbstractionIn this case, the modification of a motor vehicle is a change to the technical specifications of the dimensions, engines and / or capabilities of the Motor Vehicle. But if modifications are made to motor vehicles, then they must meet technical requirements, this is based on Government Regulation No. 55 of 2012 on Vehicles. Then if the modification will be done on a motor vehicle, it must be tested type of repeat on the motor vehicle. If no re-type test is specified in Law Number 22 Year 2009 concerning Traffic and Road Transportation, Article 50 paragraph (2), then a modified motor rider shall be subject to criminal sanction in accordance with Law no. 22 of 2009 on Traffic and Road Transportation, Article 277 The research method that will be used in this research is empirical law research. The approach used is the fact approach. The results of this study indicate that POLANTAS Pamekasan has made efforts in dealing with the modification of motor vehicles that are used on the highway properly in accordance with the authority and function as POLRI as regulated in Law Number 2 Year 2002 regarding the Police of the Republic of Indonesia, Article 2. But the public is less aware of the existence of regulations and hazards of using motor vehicle modifications on the highway and the public is less aware of the necessity to conduct re-type tests on motor vehicles that have been modified to determine the ramp and maintain road safety of motorists. Keywords: Police Effort, vehicle modification, preventive effort, repressive effort.