Detail Karya Ilmiah

  • EKSEKUSI PEMBAYARAN UANG PENGGANTI KERUGIAN NEGARA MELALUI GUGATAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM (Studi Putusan Nomor: 121/PK/Pdt/2011)
    Penulis : DINA RATNAWATI
    Dosen Pembimbing I : Dr. Moh. Amir Hamzah, S.H., M.H
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah tepat tindakan yang dilakukan jaksa dalam menggugat Perbuatan Melawan Hukum terhadap Tergugat terkait tidak dibayarnya uang pengganti dalam putusan Pdt.G/2010/PN.PWI dan bagaimana upaya hukum yang dilakukan jaksa dalam melakukan eksekusi dalam perkara putusan Pdt.G/2010/PN.PWI. Gugatan perdata atas dasar Perbuatan Melawan Hukum Pasal 1365 KUHPerdata oleh Kejaksaan Negeri Purwodadi tidak tepat, karena pihak Tergugat sudah tidak memiliki harta pribadi untuk digunakan membayar ganti kerugian. Upaya hukum yang dapat dilakukan jaksa dalam perkara putusan Pdt.G/2010/PN.PWI untuk memenuhi pembayaran uang pengganti dengan melakukan sita terhadap harta kekayaan tergugat berdasarkan SE: B-012 dan mengajukan permohonan lelang. Namun, permasalahannya jaksa tidak mengajukan permohonan sita, sehingga eksekusi terhadap harta benda Tergugat tidak dapat dilakukan. Adapun saran yang dapat diberikan yaitu, jaksa dalam Putusan Pdt.G/2010/PN.PWI tidak melakukan gugatan perdata, namun menyelesaikan secara pidana dan penambahan hukuman pidana penjara dan mengajukan sita bersamaan sita bersamaan dengan tuntutan pidana.

    Abstraction

    The purpose of this research is to know what exact the step which had done by public prosecutor in claiming an action of resisting of law through the defendant related to unpaid money changing in decision.Pdt. G/2010/PN.PWI and how the law effort which had been done public prosecutor in doing execution in problem decision Pdt.G/2010/PN.PWI The civil sue base on the step of resisting a law chapter 1365 civil KUH by the state office by public prosecutor of Purwodadi wasn’t exact, because the defendant side had not have the own treasure to be used pay the lose out changing. The law effort which could be done public prosecutor in decision matter Pdt. G/2010/PN.PWI to fulfill the payment money changing with do seizure through the treasure wealth the defendant base on SE: B-012 and submit the auction petition. But, the problem of public prosecutor wasn’t submitseize of petition, so the execution through the defendant treasure couldn’t be done. So the suggestion which can be given is public prosecutor in decision Pdt.G/2010/PN.PWI doesn’t do the civil sue, but finishing criminally and the additional punishment of criminal prison and admit the seize at once with the criminal prosecution.

Detail Jurnal