Detail Karya Ilmiah

  • Kedudukan Dewan Perwakilan rakuat Daerah dalam Ketatanegaraan Indonesia
    Penulis : Hamid
    Dosen Pembimbing I : Agung Ali Fahmi S.H. M.H.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Skripsi ini berjudul Kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Dalam Ketatanegaraan Indonesia, trias politica membagi kekuasan menjadi tiga bagia yaitu legislatif, eksekutif, dan judikatif. Masing-masing dari ketiga lembag tersebut dapat dibedakan dari segi fungsinya. jika dilihat dari fugsinya DPRD memiliki fungsi: a) pembentukan perda. b) anggaran. dan c) pengawasan. Dari ketiga fungsi tersebut DPRD sekilas mirip dengan lembaga legislatif. Sedangkan dalam undang-undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 1 ayat (2) menyatakan, Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD NRI 1945. Sedangka penggunaan farasa Pemerintahan dalam pasal ini menunjukan bahwa penyelengara urusan pemerintahan daerah adalah lembaga eksekutif sebagaimana dalam UUD NRI 1945 pasal 4 ayat (1) menyatakan, Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar. Metode penelitian dalam penulisan ini menggunakan penelitian hukum normative, penelitian hukum yang mencakup penelitian terhadap asas-asas sistematika, dan taraf sinkronisasi hukum. Hasil penelitian menyimpulkan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah lembaga eksekutif sesuai dengan pengaturannya di Indonesia dalam kontek Negara kesatuan. Kata kunci, Struktur Ketatanegaraan, Fungsi DPRD, Kedudukan DPRD Provinsi Jawa Timu

    Abstraction

    ABSTRACT This thesis entitled The Position of East Java Provincial People's Representative Council in the Indonesian State Administration, trias politica divides the power into three parts namely legislative, executive, and judicative. Each of the three agencies can be distinguished in terms of function. If viewed from the function DPRD has a function: a) the formation of local regulations. B) budget. And c) supervision. Of the three functions of the DPRD at a glance similar to the legislative body. Whereas in Law No.23 of 2014 on Regional Government Article 1 paragraph (2) states, the Regional Government is the implementation of government affairs by the regional government and the regional legislative council according to the principle of autonomy and duty of assistance with the principle of autonomy as widely as possible in the system and The principle of the Unitary State of the Republic of Indonesia as referred to in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. The extent of the use of farasa of Government in this article indicates that the administrators of regional government affairs are executive bodies as referred to in the 1945 Constitution of Article 4 paragraph (1) states that the President of the Republic of Indonesia holds governmental powers under The Constitution. Research methods in this paper using normative legal research, legal research that includes research on systematic principles, and the level of legal synchronization. The results concluded that the East Java Provincial People's Representative Council is an executive body in accordance with its arrangement in Indonesia in the context of a unitary State. Keywords, State Structure, DPRD Function, Legislative Position of Java Province

Detail Jurnal