Detail Karya Ilmiah

  • PENANGKAPAN MENGGUNAKAN SURAT PERINTAH PALSU OLEH APARAT PENEGAK HUKUM (POLISI)
    Penulis : ALIF RIZKY FITROH RAMDHANI
    Dosen Pembimbing I : TOLIB EFFENDI, S.H., M.H.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Ada beberapa isu hukum berkenaan dengan tugas-tugas dan fungsi-fungsi polisi Indonesia. Dalam rangka memecahkan permasalahan rumit, polisi profesional diperlukan. Adalah penting bagi polisi untuk memahami aturan hukum, konsep hukum dan doktrin hukum, yang telah dikembangkan. Tujuan ini akan menghindari kesesatan dalam penegakan hukum. Jenis penelitian yang dalam penulisan ini merupakan penelitian hukum normatif yang sering disebut juga penelitian doktrinal. Penelitian hukum normatif dipergunakan di dalam penelitian hukum yang dilakkukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Metode Penelitian Normatif adalah suatu metode yang menggunakan Undang-undang dalam penelitian penulisanya dan langsung merujuk pada Undang-undang yang memiliki keterkaitan dengan penelitian penulis serta menelaah Undang-undang dengan isu hukum yang berkaitan. Hasil penelitian ini yaitu, pendekatan Undang-undang (Statute Approach). Pendekatan ini dilakukan dengan cara mengkaji semua Undang-undang dan peraturan yang tekait dengan permasalahan yang akan diteliti, yaitu Undang undang Nomor Pasal 1 angka 20 Undang-Undang No 8 Tahun 1981, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Pasal 17 ayat (1) dan (2) Perkap Nomor 8 Tahun 2009, Pasal 8 Perkap Nomor 14 Tahun 2012. Pada prinsipnya penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan harus berdasarkan perintah tertulis dari pejabat yang diberi wewenang oleh undangundang (UU) dan hanya menurut cara yang diatur oleh UU. Kata Kunci: Polisi, Profesional, Penegakan Hukum

    Abstraction

    There are several legal issues regarding the duties and functions of the Indonesian police. In order to solve complex problems, professional police are needed. It is important for the police to understand the rule of law, legal con cepts and legal doctrines, which have been developed. This goal will avoid misleading in law enforcement. This type of research in this paper is a normative legal research which is often called doctrinal research. Normative legal research is used in legal research conducted by examining existing library materials. Normative Research Method is a method that uses the Act in the research of its writing and directly refers to the Act that has a connection with the author's research and examines the Act with related legal issues. The results of this study are the Statute Approach. This approach is carried out by reviewing all laws and regulations relating to the problem to be examined, namely Law Number Article 1 number 20 of Law No. 8 of 1981, concerning the Criminal Procedure Code (KUHAP), Article Paragraphs (1) and (2) of Perkap Number 8 of 2009, Article 8 of Perkap Number 14 of 2012. In principle, arrest, detention, search and seizure must be based on a written order from an official authorized by law (UU) and only in the manner regulated by law. Keywords: Police, Professional, Law Enforcement

Detail Jurnal