Detail Karya Ilmiah

  • PERTA NGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PENGGUNA NARKOTIKA JENIS BARU
    Penulis : REXY WIRADARMA PUTRA
    Dosen Pembimbing I : Dr. SYAMSUL FATONI, S.H., M.H.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Narkotika jenis baru sudah banyak bermunculan di Indonesia, namun narkotika jenis baru yang belum tercantum didalam daftar golongan I atau Golongan II undang-undang narkotika tidak dapat dipidana sesuai dengan ketentuan yang tercantum didalam bunyi Pasal 1 Ayat Penelitian ini merupakan penelitian normatif, dengan menggunakan dua metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, penggunaan dua metode tersebut untuk mengatasi bagaimana penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis baru yang belum diatur di dalam undang-undang. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Undang-Undang Dasar 1945. Bahan Hukum sekunder yaitu buku, artikel dan jurnal tentang narkotika dan asas legalitas. Hasil penelitian menunjukkan pelaku tindak pidana narkotika jenis baru harusnya dapat dipidana dengan mengutamakan hukum materiil ketika belum terdapat aturan yang mengaturnya karena menggunakan narkotika sudah melanggar hukum yang hidup didalam masyarakat dan juga dengan diperkuat undang-undang kekuasaan kehakiman dimana dalam aturannya terdapat bunyi bahwa peradilan dilarang menolak suatu perkara sekalipun aturannya belum jelas atau belum diatur, asas retroaktif dapat dikembangkan untuk dapat menjatuhkan suatu pidana bagi pelaku tindak pidana narkotika jenis baru dan tidak selalu menjalankan kekauan dalam asas legalitas. Kata Kunci: Narkotika, Asas Legalitas, Sifat Melawan Hukum Materiil

    Abstraction

    New types of narcotics are already emerging in Indonesia, but new types of narcotics that have not been listed in the list of class I or Group II of narcotic law can not be punished in accordance with the provisions contained in the sound of Article 1 Paragraph This study is a normative study, using two methods of approaches legislation and case approach, the use of these two methods to overcome how the application of law against the perpetrators of new types of narcotics that have not been regulated in the law. Legal materials used are primary legal materials, namely Law No. 35 of 2009 on narcotics, Law No. 8 of 1981 on Criminal Procedure Law, Law No. 48 of 2009 on Judicial Power, the Constitution of 1945. Materials Secondary law is books, articles and journals about narcotics and the principle of legality. The results of the research indicate that the perpetrators of a new type of narcotic crime should be punished by prioritizing material law when there is no regulation governing it because using narcotics has violated the living law within the community and also strengthened the judicial power law where in the regulation there is a sound that the judiciary is prohibited Even if the rules are unclear or unregulated, the retroactive principle can be developed to impose a penalty for the perpetrator of a new type of narcotic crime and not always run in the principle of legality. Keywords: Narcotics, Legality Principles, Nature Against Materiil Law

Detail Jurnal