Detail Karya Ilmiah
-
PERAN PARTAI POLITIK DALAM PENENTUAN CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN DI INDONESIAPenulis : KHOIRUL AMINDosen Pembimbing I : Dr. Indien Winarwati,SH.,MH.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
Pasal 6A ayat 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pemilihan umum. artinya calon presiden dan wakil presiden hanya dapat diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik maka tidak bisa maju dengan jalur independen. dari hal tersebut partai politik mempunyai peran besar dalam proses penentuan calon dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden karena berkaitan dengan kandidat yang akan diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. oleh karena itu permasalahan yang diangkat dalam skripsi ini adalah bagaimana peran serta mekanisme koalisi partai politik dalam penentuan calon presiden dan wakil presiden. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (Normative legal research) dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Dari kajian yang dilakukan penulis dapat disimpulkan bahwa peran partai politik dalam penentuan calon presiden dan wakil presiden partai politik sebagai sarana untuk menyeleksi bakal calon presiden dan wakil presiden melalui tahapan-tahapan sesuai mekanisme internal partai politik salah satunya melalui konvensi calon presiden ataupun rapat pimpinan nasional partai politik yang penentuannya dilakukan secara demokratis dan terbuka. sedang mekanisme koalisi partai politik dilakukan dengan kesepakatan musyawarah antar gabungan partai politik yang dilakukan secara demokratis, kesepakatan dimaksud melibatkan antara partai politik atau gabungan partai politik dan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang dinyatakan secara tertulis disertai materai yang cukup. Kata kunci : Peran, Partai Politik, koalisi, penentuan calon presiden dan wakil presiden
AbstractionArticle 6A paragraph 2 Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945 expressing president candidate couple and vice president proposed by political party or political party aliance participant of general election before general election. its meaning of president candidate and vice president can only be proposed by political party or political party aliance hence cannot go forward with independent band. of political party the mentioned have big role in course of determination of candidate in general election vice president and president because relating to candidate to be proposed by political party or political party aliance. therefore problems which lifted in this skripsi is how role and also political party coalition mechanism in determination of president candidate and vice president. Research method the used is research of norrmative legal research with method approach of legislation and approach of concept. conducted by study is writer can be concluded that role of political party in determination of president candidate and political party vice president as medium to select president candidate and vice president will through steps according to internal mechanism of political party one of them through president candidate convention and or political party national head meeting which its determination is conducted democratically and is open. political party coalition mechanism medium conducted with agreement of deliberation between political party aliance which conducted democratically, such agreement entangle between political party or political party aliance and president candidate couple and expressed vice president in writing accompanied by materai which enough. Keyword : Role, Political Party, coalition, determination of president candidate and vice president