Detail Karya Ilmiah
-
“MODEL PEMBIAYAAN PERTANIAN DENGAN AKAD MUSYÂRAKAH DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN PETANI (Studi Kasus PT. BPR Syariah Madinah Lamongan)”Penulis : Suma NurjayantiDosen Pembimbing I : Lailatul Qadariyah, S.HI., M.EIDosen Pembimbing II :Abstraksi
ABSTRAK “Model Pembiayaan Pertanian dengan Akad Musyârakah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Petani (Studi Kasus PT. BPR Syariah Madinah Lamongan)” Oleh: Suma Nurjayanti, Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Keislaman, Universitas Trunojoyo Madura Penelitian dengan judul “Model Pembiayaan Pertanian dengan Akad Musyârakah dalam Meningkatkan Kesejahteraan Petani (Studi Kasus PT. BPR Syariah Madinah Lamongan)” ini bertujuan untuk mengetahui akad musyârakah dapat digunakan pada pembiayaan syariah pada sektor pertanian dalam meningkatkan kesejahteraan petani di PT. BPR Syariah Madinah Lamongan. Jenis penelitian ini adalah kualitatif dengan sumber data primer dan sekunder. Pengambilan sampel penelitian menggunakan metode key person, dan pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan adalah kualitatif verifikatif. Metode pemeriksaan data menggunakan uji kredibilitas, uji dependability, uji konfirmability. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pembiayaan pertanian dengan akad musyârakah di BPRS Madinah diperuntukkan untuk petani padi dan petani tambak dengan jangka waktu 6 bulan. Pada pembiayaan ini Bank Madinah dan nasabah saling menyertakan modal. Bank Madinah bertindak sebagai mitra pasif karena hanya menyetorkan modal saja, sedangkan nasabah bertindak sebagai mitra aktif karena selain menyetorkan modal juga sebagai pengelola proyek pertanian. Besarnya nisbah bagi hasil dalam pembiayaan ini adalah 90% (untuk nasabah) dan 10% (untuk Bank Madinah) dengan menggunakan prinsip distribusi hasil usaha profit sharing. Apabila terjadi kerugian, nasabah hanya berkewajiban mengembalikan modal pokok tanpa membayar bagi hasil kepada Bank Madinah. Pembiayaan pertanian tersebut juga berdampak terhadap peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan petani yang dibuktikan dengan adanya peningkatan pendapatan nasabah setelah mendapatkan pembiyaan pertanian, dan terpenuhinya kebutuhan pokok, kebetuhan pendidikan dan kesehatan yang diperoleh dari hasil pertanian serta banyaknya nasabah yang mengajukan pembiayaan pertanian lebih dari satu kali. Kata kunci: musyârakah, pembiayaan pertanian, kesejahteraan.
AbstractionABSTRACT “Agricultural Financing Model with Musyârakah Contract in Increasing Farmers’ Welfare (A Case Study in PT. BPR Syariah Madinah Lamongan)” By: Suma Nurjayanti, Islamic Economic Study Program, Islamic Faculty, University of Trunojoyo Madura The study entitled “Agricultural Financing Model With Musyârakah Contract in Increasing Farmers’ Welfare (A Case Study in PT. BPR Syariah Madinah Lamongan)” is aimed to know the musyârakah contract that able to be used in Islamic financing in agricultural sector to increase farmers’ welfare in PT. BPR Syariah Madinah Lamongan. This study is a kind of qualitative research with primary and secondary sources of data. Sample in this study is taken by key person method, and the data collection is through interview and documentation. Method of analysis data which used is qualitative verification. Method of data examination uses credibility test, dependability test, and confirmability test. The results of this study show that agricultural financing with musyârakah contract in BPRS Madinah is for rice farmers and fish farmers for a period of 6 months. In this financing, Madinah Bank and the customers include mutual capital. Madinah Bank acts as passive partner because it only deposits the capital, while the customers act as active partner because besides they deposit a capital, they also manage the agricultural projects. The amount of the profit sharing ratio of this financing is 90% (for the customers) and 10% (for Madinah Bank) by using profit sharing distribution principle. If any damage occurs, the customers are only obliged to return the capital without paying for the profit sharing to the Madinah Bank. This agricultural financing also affects the increasing of living standard and welfare of the farmers that proven by an increase of their income after getting the agricultural financing, and the fulfillment of the basic needs, education and health needs that obtained from the agricultural products, and the number of the customers who apply for the agricultural financing more than one time. Keywords: musyârakah, agricultural financing, welfare.