Detail Karya Ilmiah
-
ANALISIS PENERAPAN SISTEM DAN BAGI HASIL AKAD MUKHABARAH TERHADAP PENDAPATAN PETANIPenulis : HOIRUL ANAMDosen Pembimbing I : Dr. Abdurrahman, S.Ag., M.EIDosen Pembimbing II :Abstraksi
Pertanian merupakan salah satu sektor perekonomian yang paling banyak di geluti oleh masyarakat di Indonesia, Salah satu daerah yang masyarakatnya mayoritas petani adalah Kabupaten Sampang. Selain mengolah lahan sendiri tidak sedikit pula yang mengelola lahan orang lain. Permasalahan utama dalam pertanian adalah terbatasnya lahan, banyak petani yang ingin bertani mengolah lahan namun tidak mempunyai lahan yang cukup atau tidak mempunyai lahan untuk digarap, atau pemilik lahan yang tidak memiliki keahlian untuk bertani, sehingga mereka tidak bisa menambah pendapatan dari bertani, dan Akad mukha>barah menjadi solusi bagi kedua belah pihak. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif yang bersifat Deskriptif, yaitu data yang di kumpulkan berupa kata kata, gambar, dan bukan angka. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara di mana yang menjadi objek adalah para petani penggarap dan pemilik lahan dan aparat Desa dengan jumlah responden 15 responden, dalam pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan metode dokumentasi, serta menganalisis data dengan cara berfikir Deduktif. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, penerapan sistem dan bagi hasil akad mukha>barah di Desa Lepelle belum sepenuhnya sesuai dengan Hukum dan aturan yang ada, baik di tinjau dari prinsip ekonomi Islam maupun UU No 2 Tahun 1960, akan tetapi masyarakat lebih mendasarkan praktek pa ronan (mukha>barah) pada hukum adat (‘urf) yang berlaku di Desa Lepelle. Sistem bagi hasil yang dilaksanakan kurang menguntungkan terhadap petani karena menggunakan bagi hasil kotor tanpa dikurangi biaya produksi yang di keluarkan oleh petani sehingga kurang menguntungkan terhadap petani. Dengan adanya akad kerja sama ini para petani penggarap sangat terbantu dalam meningkatkan pendapatan mereka. Kata kunci : Mukha>barah, Bagi hasil, Pendapatan
AbstractionAgriculture is one of economic sector which is undergone by most of farmer in Indonesia. Sampang Region is one of area which most of its inhabitant is farmer. Besides farming out their own land, many of them also farm out the other own land. The particular problem in agriculture is limited of land, there are many farmers which want to farm out rice field, but they have no enough land or do not have land to be farmed out, or the owner of land have no ability to farming out, so that they cannot increase their income from engage in farming, and mukhabarah contract becomes a solution for bilateral. The research method which is used is descriptive qualitative method, namely data which is collected are words, pictures, and not number. The method of collecting data is done by interview of the object which includes farmers, the owner of land, and village apparatus by amount 15 respondents. In collecting data uses interview, documentation, and then analyzing data by deductive thinking. From the result of research which is done by writer, the implementation of production sharing system mukha>barah contract in Lepelle village is not completely appropriate yet by the law and rule which are available, not only from Islamic law but also national law named UU no.2 1960. However, the society more grounded in pa ronan (mukhabarah) practice on law tradition (‘urf) which be valid in Lepelle village, especially from production sharing system which is done unprofitable toward farmer because applying genuine production sharing without reduced production cost which is paid by farmer, so that unprofitable toward farmer. By holding this cooperation, the farmers out is really helped in increasing their income. Key words : Mukhabarah, Production Sharing, Income