Detail Karya Ilmiah
-
ANALISIS KEBIJAKAN PENJUALAN BENDA JAMINAN GADAI TIDAK TERTEBUS PADA BMT UGT SIDOGIRI CAPEM SOCAH DENGAN FATWA DSN MUI NO.25/DSN-MUI/III/2002Penulis : HumaidahDosen Pembimbing I : Lailatul Qadariyah,S.HI.,M.EIDosen Pembimbing II :Abstraksi
Pada umumnya seseorang membutuhkan tambahan modal untuk berbagai keperluan. Dengan adanya lembaga keuangan syariah, masyarakat dapat mengajukan pinjaman pembiayaan dengan cara menggadaikan benda berharga miliknya. Apabila jatuh tempo, maka nasabah harus menebus benda tersebut. Namun apabila tidak dapat menebusnya, maka BMT UGT Sidogiri Capem Socah akan menjualnya bedasarkan Fatwa DSN No.25/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan analitis yaitu untuk menganalisis penjualan/pelelangan benda jaminan gadai di BMT UGT Sidogiri Capem Socah. Sumber data primer diperoleh dari hasil wawancara Pimpinan dan karyawan di BMT UGT Sidogiri Capem Socah, sedangkan sumber data sekunder didapat dari literatur berupa buku-buku, jurnal, artikel dan lain-lain yang relevan dengan permasalahan mengenai penjualan/pelelangan benda jaminan gadai. Hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa kebijakan penjualan marh?n tidak tertebus yang dilakukan oleh BMT UGT Sidogiri Capem Socah adalah penjualan langsung ke toko emas. Karena toko emas merupakan satu-satunya yang bisa menerima penjualan emas secara tunai. Dengan proses yang cukup singkat dan hasil penjualan marh?n tidak perlu dikurangi biaya-biaya apapun. Secara substansi, penjualan marh?n ini tidak bertentangan dengan Fatwa DSN No.25/DSN-MUI/III/2002 karena penjualan langsung ke toko emas tidak merugikan r?hin justru menguntungkan dari pada pelelangan.
AbstractionGenerally, everyone needs additional financial for various necessity. With the Sharia institution, public can loan financing by mortgaging the precious objects. When due date, customer have to redeem the object. However, if the customer cannot to redeem the object, so BMT UGT Sidogiri Capem Socah will sale based on Fatwa DSN No.25/DSN-MUI/III/2002 about Rahn. Kind of this research is qualitative research by analytic approach that is for analyzing of sale/auction pledge collateral object in BMT UGT Sidogiri Capem Socah. The primary source data is obtained from the result of interview with the leader and employee of BMT UGT Sidogiri Capem Socah, while the secondary source data is obtained from literature such as books, journal, article, and others that is relevant with the discussion about sale/auction pledge collateral object. Based on the research result obtained can be conclude that sale policy of pledge marh?n that is done by BMT UGT Sidogiri Capem Socah is direct sales to the gold shop because gold shop is the only one can receive the cash gold sales. By the concise processing and the marh?n sales outcome does not need to be reduced for any cost. In substance, a sale of this marh?n does not conflict with the Fatwa DSN No.25/DSN-MUI/III/2002 because direct sales to the gold shop does not harm a r?hin, precisely will be profitable than auctions.