Detail Karya Ilmiah
-
Analisis Ketahanan Perbankan Syariah Dengan Sistem Dual Banking Terhadap Krisis Finansial (Studi Kasus Bank Umum Syariah Tahun 2008-2009)Penulis : Siti HotijahDosen Pembimbing I : Dony Burhan Noor Hasan, Lc., MADosen Pembimbing II :Abstraksi
ABSTRAK Analisis Ketahanan Perbankan Syariah Dengan Sistem Dual Banking Terhadap Krisis Finansial (Studi Kasus Bank Umum Syariah Tahun 2008-2009) Ketidak sanggupan BNP Paribas membekukan beberapa sekuiritas yang berkaitan dengan subprime mortgage dan pembekuan ini memicu gejolak dipasar finansial dan merambat keseluruh dunia. Dampak krisis finansial yang terjadi dibelahan dunia seperti Amerika Serikat dan Eropa masih belum nampak di Indonesia. Setelah memasuki semester II 2008 Indonesia mengalami krisis keuangan yang menyebabkan tekanan keuangan domestik semakin besar. Perbankan mengalami penekanan likuiditas selain disebabkan tingginya pertumbuhan kredit yang berlangsung hingga oktober 2008. Tingginya pertumbuhan kredit (Non Performing loan) masih menjadi isu dalam perbankan. Krisis yang sering menerpa sehingga posisi bank yang rentan terhadap posisi perbankan dalam perekonomian. Non Performing loan merupakan salah satu indikator kesehatan perbankan yang dapat menjadi informasi mengenai perkembangan sektor riil. Masalah mengenai ketahanan perbankan syariah terhadap krisis finansial dalam penelitian ini adalah ketahanan yang divariabelkan pada non performing financing yang mencerminkan kredit macet pada perbankan syariah. Serta ketahanan perbankan syariah dengan sistem dual banking yang mencakup mengenai ketahanan perbankan syariah, prinsip perbankan syariah dan regulaisi. Hasil pengujian menunjukkan jika terdapat pengaruh terhadap variabel NPF yang dapat dilihat dari p-value sebesar 0,006 yang memiliki nilai lebih kecil dari signifakan 0,05. Sehingga dapat disimpulkan bahwa inflasi, Kurs, PDB dan FDR secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap NPF Bank Umum Syariah. Secara yuridis perbankan syariah telah mendapatkan lindungan dengan keluarnya UU No. 22 Tahun 2008 yang menjelaskan mengenai asas, tujuan, dan kelembagaan yang dibutuhkan oleh perbankaan syariah. seperti penjelasan mengenai konversi bank konvensional dengan membuka unit usaha syariah atau dengan sistem spin off. Kesesuaian produk dan inovasi produk untuk menunjang perbankan syariah menjadi ketahanan perbankaan untuk menarik minat nasabah untuk pembiayaan dan pendanaan. Kata Kunci : Ketahanan, NPF, Sistem Dual Bangking, Krisis Finansial.
AbstractionABSTRACT Analysis of Sharia Banking Resilience With Dual Banking System To The Financial Crisis (Case Study of Sharia Commercial Bank Year 2008-2009) The inability of BNP Paribas to freeze some of the sequences associated with subprime mortgage and this freeze triggered financial market turmoil and spread all over the world. The impact of the financial crisis that occurred in the world such as the United States and Europe is still not seen in Indonesia. After entering the second semester of 2008, Indonesia experienced a financial crisis that caused greater domestic financial pressure. The banking industry has been experiencing liquidity pressures as well as the high loan growth that lasted until October 2008. The high growth of loans (Non Performing Loans) is still an issue in the banking sector. The crisis is often hit so that the position of banks that are vulnerable to the banking position in the economy. Non Performing loan is one of banking health indicators that can be informed about real sector development. Problems regarding the resilience of sharia banking to the financial crisis in this study is the resistance that is divariabelkan on non performing financing that reflects bad loans in Islamic banking. As well as the resilience of sharia banking with dual banking system that includes the resilience of sharia banking, the principles of sharia banking and regulaisi. The test results indicate if there is an effect on the NPF variable that can be seen from the p-value of 0.006 which has a value smaller than the 0.05 significance. So it can be concluded that inflation, exchange rate, GDP and FDR together significantly influence NPF of Sharia Commercial Bank. In juridical syariah banking has been protected with the release of Law no. 22 of 2008 which explains the principles, objectives, and institutions required by sharia chamber. Such as explanation of conventional bank conversion by opening syariah business unit or with spin off system. Product conformity and product innovation to support sharia banking is a resilience to attract customers to finance and finance. Keywords: Resilience, NPF, Dual Bangking System, Financial Crisis.