Detail Karya Ilmiah
-
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI TANAH MELALUI MAKELAR (Studi kasus di Desa Tajung Widoro Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik)Penulis : AKHMAD NIZARDosen Pembimbing I : Shofiyun Nahidloh, S.Ag., M.H.IDosen Pembimbing II :Abstraksi
Dalam aktifitas jual beli para penjual dan pembeli sering menggunakan perantara yang disebut makelar atau dalam bahasa arab di sebut samsarah. Makelar atau samsarah adalah pedagang perantara yang berfungsi menjualkan barang orang lain dengan mengambil upah atau mencari keuntungan sendiri tanpa menanggung resiko. Dengan kata lain, makelar itu ialah penengah antara penjual dan pembeli untuk memudahkan terlaksananya jual beli tersebut. Oleh karena itu penulis merumuskan dua rumusan masalah yakni : 1) Bagaimana penerapan jual beli tanah melalui makelar di desa Tajung Widoro kecamatan Bungah kebupaten Gresik. 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap penerapan jual beli tanah melalui makelar di desa Tajung Widoro kecamatan Bungah kebupaten Gresik. Tujuan penelitihan ini adalah 1) Untuk mengetahui bagaimana penerapan jual beli tanah melalui makelar di Desa Tajung Widoro Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik. 2) Untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap penerapan jual beli tanah melalui makelar di Desa Tajung Widoro Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik. Jenis penelitihan yang digunakan adalah penelitihan kualitatif Adapun metode yang di gunakan dalam skripsi ini adalah 1) Sumber data (data primer dan data skunder). 2) Teknik pengumpulan data ( observasi, wawancara dan dokumentasi). 3) Analisi data dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Hasil penelitihan menunjukkan: 1) Penerapan jual beli menggunakan makelar adalah pemilik tanah mewakilkan kepada makelar dan makelar menjualkan tanahnya kepada calon pembeli akan tetapi makelar melebihkan harganya tanpa sepengetahuan pemiliktanah. 2) Transaksi jual beli tanah melalui makelar di Desa Tajung Widoro Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik tidak di perbolehkan karena tidak sesuai dengan syarat, rukun, dan macam wakalah. Ketidak sahnya yaitu ketika perwakilan bersifat terikat (Wakalahmuqayyad). Kata Kunci :Tinjauan Hukum Islam, Wakalah, Makelar
AbstractionIn buying and selling activities of the sellers and buyers often use intermediary called in Arabic is called samsarah. Broker or samsarah is a function of middlemen who sell goods of others by taking wages or self without bearing the risk. In other words, the broker is a mediator between sellers and buyers to facilitate the implementation of the sale and purchase. Therefore, the authors formulated two formulation of the problem: 1) How the implementation of land purchase through a broker in the village sub-district Tajung Widoro Bungah Gresik regency. 2) How Islamic legal review of the application of land purchase through a broker in the village sub-district Tajung Widoro Bungah Gresik regency. The purposes of the research are: 1) To find out how the application of land purchase through a broker in the village of the District Widoro Tajung Bungah Gresik. 2) To find out how Islamic legal review of the application of land purchase through a broker in the village of the District Widoro Tajung Bungah Gresik. The research type used is a qualitative research. The methods used in this thesis are 1) Source of data (primary data and secondary data). 2) Data collection (observation, interviews and documentation). 3) Analysis of data by using descriptive analysis method. The result of the research are: 1) The application of purchase using a broker is the land owner and broker depute to sell the land to potential buyers but the broker has more price without the knowledge of the owner of the land. 2) The transaction through a broker in the village Tajung Widoro Bungah Gresik subdistrict not allowed because it does not comply with the requirements, Rukun, and kind of wakalah. The lack of legality when representatives are bound (Wakalahmuqayyad). Keywords: Islamic Law Review, Wakalah, Broker