Detail Karya Ilmiah

  • Implementasi Akad Bai'ul Wafa' Pada Pembiayaan Konsumtif Perspektif KHES (Studi Kasus di KSPS BMT-UGT Sidogiri Capem Pakong
    Penulis : Siti Latifah
    Dosen Pembimbing I : H. Ach. Mus?if,S.HI., M.A
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Implementasi Akad Bai’ul Wafa’ Pada Pembiayaan Konsumtif Perspektif KHES di KSPS BMT-UGT Sidogiri Capem Pakong” Akad Bai’ul Wafa’ adalah akad dimana seseorang yang membutuhkan uang tunai pergi ke BMT dan menjual barangnya dengan kesepakatan kapan ia dapat mengembalikan harga barang tersebut maka ia dapat meminta (membeli) kembali barang itu, dan pada praktiknya akad tersebut disertai dengan ijarah karena setelah itu barang yang sudah dibeli oleh pihak BMT disewakan kepada pihak nasabah atau orang yang menjual barangnya kepada pihak BMT. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research). Sumber data diperoleh dari data primer, yaitu wawancara dengan pihak BMT dan nasabah, serta data sekunder, yaitu bahan-bahan pustaka dan skripsi yang berkaitan dengan penelitian. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis, dengan menggunakan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris, yang kemudian dianalisis dengan menggunakan pola berfikir secara induktif. Praktik Akad Bai’ul Wafa’ di BMT-UGT Sidogiri Capem Pakong dilakukan atas dasar pengajuan pembiayaan dari pihak nasabah kepada BMT Sidogiri Capem Pakong kemudian pihak BMT menentukan akad berupa pembelian barang dari pihak nasabah secara tunai yang selanjutnya barang tersebut disewakan kepada pihak nasabah untuk memperoleh keuntungan. Setelah akad sewa berakhir pihak nasabah membeli kembali barang yang telah dijual kepada pihak BMT sebelumnya. Praktik Akad Bai’ul Wafa’ di BMT-UGT Sidogiri Capem Pakong sesuai dengan KHES pasal 112 ayat 1 dan 2 tentang Bai’ Wafa’ yang menjelaskan bahwa jual beli yang bergantung pada hak penebusan bisa dibeli kembali oleh penjualnya dengan harga yang sama. Dalam akad Bai’ul Wafa’ terdapat akad ijarah dan praktik ini sudah sesuai dengan KHES pasal 295 yang menyebutkan tentang rukun ijarah, serta pasal 307 yang menyebutkan ijarah bisa berupa uang atau benda lain berdasarkan kesepakatan dan pasal 315 dalam ijarah harus ditentukan harga serta satuan waktu yang disepakati misalnya 10 bulan. Kata Kunci : KHES, Bai’ul Wafa’, Ijarah, Jual beli

    Abstraction

    This thesis is entitled "Implementation of the Akkadian Bai'ul Wafa' in Financing Consumer Perspective at KHES KSPS BMT-Sidogiri UGT CapemPakong" Akkadian Bai'ul Wafa' is a contract by which a person who needs the cash to go to BMT and sell the goods to a deal when he can return the price of the item then he can ask (buy) stuff back then, and in practice the akad ijarah carries with it because after that the goods purchased by the BMT for rent to any client or person who sold the goods to the party BMT. This research uses qualitative research methods to the type of fieldwork (field research). Source data obtained from primary data, namely the interview with the BMT and the customer, as well as secondary data, library materials relating to the thesis and research. This research is both a descriptive analysis, using the technique of collecting data through observation, interviews, and documentation. As for the approach used is empirical juridical approach, which are then analyzed using inductive thinking in patterns. The Akkadian Bai'ul Wafa' practice in BMT-Sidogiri UGT Capem Pakong is done on the basis of the filing of the financing from the customer to the BMT Sidogiri Pakong Capem then determines the form of the Akkadian BMT party purchases goods from the customer in cash that the goods are leased to client parties for a profit. After the lease contract expires the customer party buying back goods which have been sold to the BMT before. The Akkadian Bai'ul Wafa' practice in BMT-Sidogiri UGT Capem Pakong in accordance with KHES article 112 paragraph 1 and 2 of Bai ' Wafa' explaining that selling that rely on a right of redemption can be bought back by the seller with the same price. In the Akkadian Bai'ul Wafa' ijarah contract there and this practice is in compliance with article 295 KHES mentions ijarah tenets, as well as of article 307 that mention ijarah could either be money or other objects on the basis of the agreement and article 315 in the ijarah rates should be specified as well as an agreed time unit e.g. 10 months. Keywords: KHES, Bai'ul Wafa', Ijarah, Selling Buy.

Detail Jurnal