Detail Karya Ilmiah

  • Tinjauan Teori Akad dalam Fiqh Muamalah terhadap Praktik Jual Beli Sawah Tahunan (Studi Kasus: Dusun Sugihwaras, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk)
    Penulis : Mila Minhatul Maula
    Dosen Pembimbing I : Shofiyun Nahidloh, S.Ag.,M.HI.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Skripsi yang berjudul Tinjauan Teori Akad dalam Fiqh Muamalah terhadap Praktik Jual Beli Sawah Tahunan (Studi kasus di Dusun Sugihwaras, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk) ini berlatar belakang kasus yang terjadi pada masyarakat di Dusun Sugihwaras yang melakukan transaksi jual beli sawah tahunan atau berbatas waktu selama satu tahun dengan menggunakan akad jual beli. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik jual beli sawah tahunan yang dilakukan oleh masyarakat di Dusun Sugihwaras, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk serta mengetahui tinjauan teori akad dalam fiqh muamalah terhadapnya. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan sifat penelitian normatif empiris dengan pendekatan studi kasus (Case Study Research). Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi kemudian data dianalisis secara deskriptif analisis. Hasil penelitian dalam penelitian ini adalah praktik jual beli sawah tahunan dengan menggunakan akad jual beli tidak sah ditinjau dari syarat sahnya akad (Syurutus Shihah), praktik jual beli sawah tahunan dengan akad jual beli ini tidak sah secara syar’i karena tidak memenuhi syarat keabsahan akad jual beli. Kata kunci: Jual beli, Praktik, Akad.

    Abstraction

    ABSTRACT The Minithesis which entitled “Aqad Theory Review in Fiqh Muamalah about the Practice of Buying and Selling Rice Field Annual” (case study research at Sugihwaras Orchad, Loceret Subdistrict, Nganjuk Regency). The background behind case that happen in the society at Sugihwaras Orchad who does rice field annual transaction or border on time in a year by used buying and selling aqad. This observation heads for understanding how about the practice of buying and selling rice field annual that done by the society at Sugihwaras Orchard, Loceret Subdistrict, Nganjuk Regency, and know the observation of aqad theory in fiqh muamalah about it. In this observation, observiser uses qualitative methode research with characteristic normative empirica observation with case study research approachment. The data technical aggregation in this research is uses observation, interview and documentation, then the data analyze according to analysis descriptive. The yeald of this observation is buying and selling rice field annual practical by using buying and selling aqad is illegal be based on aqad legal prerequirement (Syurutus Shihah). The practice of buying and selling rice field annual is illegal according to syaria because does not fill legality prerequirement buying and selling aqad. Keyword: Buying and selling, Practical, Aqad.

Detail Jurnal