Detail Karya Ilmiah
-
TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM KETENAGAKERJAAN TERHADAP PERAN BURUH ANAK PEREMPUAN BEKERJA DI LAHAN PERTANIAN (Studi Kasus Desa Sanaa Tengah Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasana)Penulis : AKH BAIDOWIDosen Pembimbing I : Shofiyun Nahidloh, S.Ag., M. HI.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
ABSTRAK Tinjauan Hukum Islam dan Hukum Ketenagakerjaan Terhadap Peran Buruh Anak Perempuan Bekerja di Lahan Pertanian. (Studi Kasus di Desa Sanaa Tengah Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasana) Seiring perkembangan zaman, beraneka ragam pekerjaan yang dapat ditekuni guna mengembangkan perekonomian keluarga termasuk mempekerjakan anak perempuan sebagai buruh tani. Peran buruh tani anak perempuan di lahan Pertanian menjadi topik menarik untuk di teliti. fenomena tersebut sudah menjadi hal yang lumrah dalam masyarakat tanpa menyadari bagaimana tanggapan hukum islam dan hukum ketenagakerjaan tentang hal tersebut. Maka dari itu peneliti tertarik untuk menjadikan topik penelitian Topik utama penelitian ini yakni tentang pera buruh tani anak perempuan di lahan Pertanian Desa Sanaa Tengah Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasana. Adapun tujuan penelitian yaitu1) Untuk mengetahui penyebab mengapa anak perempuan bekerja sebagai buruh di lahan Pertanian berdasarkan tinjauan hukum island an hukum ketenagakerjaan. 2)untuk mengetahui tinjauan hukum islam dan ukum ketenagakerjaan terhadap anak perempuan yang bekerja sebagai buruh tani di lahan Pertanian. Motode penelitian ini menggunakan kualitatif. Teknik pengambilan sampel mengunakan purposive sampling dengan kepala Desa Sanaa Tengah, Perangkat Desa, Orang Tua Anak, Warga setempat, dan Pekerja Buruh Anak Perempuan. Pengumpulan data yaitu dengan wawancara, dokumentasi dan observasi. Adapun analisis data menggunakan deskriptif analisis dan diakhir kesimpulan menggunakan metode deduktif. Buruh merupakan orang yang bekerja kepada orang lain untuk memperoleh upah. Anak perempuan yang bekerja sebagai buruh tani di lahan Pertanian hanya 1 hari pada saat liburan sekolah atau akhir minggu. Penelitian ini menemukan bahwa berdasarkan hukum islam dan hukum ketenagakerjaan, anak perempuan diperbolehkan bekerja sebagai buruh karena disebakan oleh kemauannya sendiri dan hal ini sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan. Berdasarkan pasal 74 ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang dilarang mempekerjakan dan melibatkan anak perempuan pada pekerjaan yang keras. Para tenaga kerja tersebut juga diperbolehkan berdasarkan hukum ketenagakerjaan Kata kunci: Buruh Anak Perempuan, Hukum Islam, dan Hukum Ketenagakerjaan.
AbstractionABSTRACT Review of Islam Law and the Law of Labor Toward the Role of Little Girl in Agriculture Area. (Case Study in Sana Tengah Village, Pasean Sub district, Pamekasana Regency) If we pay attention about period development, there are many jobs to develop financial family include employing little girl as a labor in agriculture area. The role of little girl in agriculture area is an interesting topic because this phenomenon is general in society without thinking about Islam law conception and the law of labor. Therefore, this phenomenon is chosen as the topic of this study. The main point of this study is about the role of little girl who work on agriculture area in Sanaa Tengah Village, Pasean Sub district, Pamekasana Regency. The aim of this study; 1) to know the cause of little girl work in agriculture area based on review of Islam law and the law of labor. 2) To know the review of Islam law and the law of labor toward little girl who work in agriculture area. This study uses qualitative research. The technique of taking sample uses purposive sampling. It’s taken by head of Sanaa Tengah Village, official village, little girl’s parent, society, and little girl labor. The techniques of collecting data are interview, documentation, and observation. Technique of analyzing data uses descriptive analysis. Finally, Conclusion uses deductive method. Labor are people which work to other people to get fee. Little girl works as labor in agriculture area only one day in weekend. As the result of this study; based on Islam law and the law of labor, little girl can do this work because it is her wish, and it is appropriate with the labor legislation. Based on section 74 verse 1 says that everyone is forbidden employing and engaging little girl on hard work. The labor is legalize based on the law of labor Key words: little girl labor, Islam law, and the law of labor.
Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal