Detail Karya Ilmiah

  • Abstraksi

    Jual beli merupakan hal yang lumrah terjadi karena jual beli merupakan salah satu cara untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup manusia. Dalam jual beli melibatkan penjual dan pembeli. Jual beli bisa terjadi di toko, di pasar atau dimanapun yang memungkinkan terjadinya akad jual beli. Jual beli bisa terjadi dengan diwakilkan seperti yang sering dijumpai di toko-toko yang menjaga bukanlah pemiliknya tetapi wakil dari pemiliknya. Ketika wakil ini menginginkan sesuatu maka harus membelinya dahulu karena apa yang ada di toko itu bukanlah hak miliknya sehingga jika dia menginginkan harus dengan akad jual beli. Dari sini terjadilah yang namanya transaksi sepihak yang sering dijumpai di pertokoan Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan. Dari permasalahan di atas penulis tertarik untuk meneliti bagaimana praktik jual beli sepihak tersebut di lapangan? Dan bagaimana jika tansaksi tersebut dilihat dari sudut pandang fiqih muamalah? Penelitian ini untuk mengetahui fakta di lapangan tepatnya pertokoan di kecamatan Galis. Oleh karena itu, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif yaitu penelitian yang bertujuan untuk memahami perilaku masyarakat di Kecamatan Galis khususnya toko yang tidak dijaga sendiri melainkan diwakilkan. Praktik jual beli sepihak antara penjaga toko dengan barang yang dijaganya merupakan jual beli yang dilakukan seorang wakil dengan membeli barang yang diamanahkan tersebut untuk dirinya sendiri kemudian meletakkan uang di laci pembayaran. Berdasarkan penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa dalam transaksi jual beli sepihak para imam Madzhab banyak yang tidak memperbolehkan karena dalam transaksi jual beli harus terpenuhi syarat dan rukunnya tetapi dalam jual beli sepihak ini terdapat cacat dalam rukunnya yaitu orang yang melakukan transaksi hanya satu orang. Kata kunci: jual beli, transaksi sepihak, perwakilan, akad, fiqih, muamalah.

    Abstraction

    Buying and Selling is a commonplace to occur because it is one of ways to fulfill the needs of human life. Buying and Selling involves the seller and the buyer. Buying and selling can occurs in shops, markets, and anywhere that allows the agreement of it. Buying and selling can occurs by a representative as found in shops where the shopkeeper is not the shop owner but the representative of the owner. When the representative wants something from the shop, she must buy it because everything in the shop does not belong to her, so she must do the purchase contract to get it. In this case, there is a unilateral transaction which is often found in shopping complex in Galis Sub District, Bangkalan Regency. From the problem above, the writer interested to analyze about how is the practice of the unilateral transaction in the field? How if the transaction is seen from the viewpoint of fiqh muamalah? This study is to know the fact in the field, particularly in shopping complex in Galis Sub District. Therefore, the writer uses qualitative research method that is the research that aimed to understand the people’s behavior in Galis Sub District, especially in shops that the shopkeeper is not the owner, but the representative. The practice of buying and selling between the shopkeeper and the items in the shop is a buying and selling that is done by a representative by buying the item mandated for herself then put the money in the till. Based on the study, it can be concluded that there are many imam madzhab who do not allow the purchase transaction unilaterally because in the transaction, the terms and the pillars must be fulfilled, however, in this purchase transaction, there is a defect on the pillars, that is only one person who does the transaction. Keywords: buying and selling, unilateral transaction, representative, agreement, fiqih, muamalah.

Detail Jurnal