Detail Karya Ilmiah

  • Praktek jual beli sawah kredit bersyarat melalui makelar (studi kasus di desa bator kecamatan klampis kabupaten bangkalan)
    Penulis : Mashatul Kamilah
    Dosen Pembimbing I : Mohammad Hipni, S.HI., M.HI
    Dosen Pembimbing II :-
    Abstraksi

    Skripsi ini berjudul “Praktek Jual Beli Sawah Kredit Bersyarat Melalui Makelar (Studi Kasus di Desa Bator Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan)” ini adalah hasil penelitian yang bertujuan untuk mengetahui praktek jual beli sawah kredit bersyarat melalui makelar di Desa Bator Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan dan untuk mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap praktek jual beli sawah kredit bersyarat malalui makelar di Desa Bator Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian lapangan yang bersumber dari data primer langsusng diperoleh saat melakukan penelitian di desa bator kecamatan klampis kabupaten bangkalan yang didukung dengan data sekunder yang dapat memperkuat dengan literatur sebagai pendukung yang meliputi buku-buku fiqih muamalah, jual beli kredit, jual beli bersyarat serta makelar serta buku tentang hukum Islam. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis, dengan menggunakan metode pengumpulan dengan melalui observasi, wawancara, dokumentasi serta studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa dalam praktek jual beli sawah kredit bersyarat melalui makelar yaitu transaksi antara makelar dengan pembeli, yang mana dalam transaksi tersebut terdapat syarat tertentu dari penjual sawah yaitu bahwa pembayarannya harus dilakukan secara kredit karena dalam masa pemabayaran kredit itu berlangsung penjual sawah masih ingin memakai atau memanfaatkan sawah miliknya tersebut untuk melakukan satu kali panen sampai pembayaran kredit itu lunas, setelah pembayaran kredit itu lunas penjual sawah bersedia menyerahkan sawah miliknya kepada pembeli sawah. Kata kunci: Jual Beli, Jual Beli Kredit, Jual Beli Bersyarat, Makelar

    Abstraction

    Thesis entitled “Practice Of Buying And Selling Conditional Credit Through A Broker (A Case Study In The Village Bator Sub-District Klampis Regency Bangkalan)” this is the result of the research that aimed to know the practice of conditional selling and buying rice field credit through a broker in the bator village and to know Islam low observation against the practice of selling and buying rice field credit through a broker in bator village. The research method is qualitative research method with field research sourced from premier data which directly obtained at the time of doing research in bator village and supported by secondary data which can strengthen with literature as supporting which include fiqih muamalah books, selling and buying credit, conditional selling and buying, broker and book of Islamic low. This research is descriptive analysis, using method of collecting through observation, interview, documentation and liteeature study. The result of this study concluded that in practice of buying and selling conditional rice field through a broker is transaction between the broker and buyer, which in transaction there are certain condition of the rice field seller that is the payment must be by credit because in the payment period of credit the seller still wants to use their rice field to get one time harvest until the credit payment is paid off, after the payment of credit is paid off the rice field seller willing to give his rice field to the buyer. Keywords: buying and selling, buying and selling credit, selling conditional

Detail Jurnal