Detail Karya Ilmiah

  • PERSPEKTIF ‘URF DALAM ISLAM TERHADAP TRADISI HUTANG PUPUK DENGAN KOMPENSASI BERAS (Studi Kasus Di Desa Rubaru Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep)
    Penulis : ERIS WIDIANDISTA WIRA
    Dosen Pembimbing I : Ach. Mus’if, S.HI., MA.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Skripsi ini berjudul “Perspektif ‘Urf Dalam Islam Terhadap Tradisi Hutang Pupuk Dengan kompensasi Beras (Studi kasus di Desa Rubaru Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep)” dengan latar belakang yang terjadi di Desa Rubaru Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep terdapat tradisi/ kebiasaan praktek hutang piutang yang prakteknya biasa terjadi pada saat musim tanam tiba. Biasanya para petani membutuhkan pupuk untuk memberi pupuk tanaman di sawahnya. Biasanya para petani berhutang pupuk pada pedagang langsung, dan melakukan pembayaran/ kompensasi pada saat panen tiba dengan cara membayar dengan beras. Dengan perbandingan apabila meminjam pupuk 1 sak pupuk dengan berat sebesar 50 kg maka para petani harus membayar dengan beras 2 sak dengan berat 25 kg per saknya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme tradisi hutang pupuk dengan kompensasi beras perspektif ‘urf dalam Islam di Desa Rubaru kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep dan untuk mengetahui tradisi hutang pupuk dengan kompensasi beras perspektif ‘urf dalam Islam di Desa Rubaru kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang menggunakan pendekatan penelitian secara normatif empiris. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu wawancara, dokumentasi dan observasi. Sumber data penelitian yang dipakai adalah sumber data primer dan sekunder serta dianalisis dengan metode deduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Tradisi hutang pupuk dengan kompensasi beras perspektif ‘Urf dalam Islam yang terjadi di Desa Rubaru Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep tersebut adalah pedagang meminta para petani yang berhutang pupuk sebanyak 1 sak dengan berat 50 kg membayar dengan beras sebanyak 2 sak dengan berat 25 kg per saknya. Dalam jangka waktunya petani membayarnya pada saat panen tiba, dan jika pada saat panen petani mengalami kegagalan maka pedagang memberi waktu kembali kepada petani sampai bisa melunasi sesuai dengan perjanjian diawal. ‘Urf yang berlaku di Desa Rubaru Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep juga termasuk dalam kebiasaan yang fasid (tidak benar) karena bisa memicu timbulnya kesalahpahaman. Kata Kunci: ‘Urf, Hutang Piutang, Pupuk.

    Abstraction

    The thesis entitled “Perspective of ‘Urf in Islam on The Tradition of Debt Fertilizer with Rice Compensation (Case Study in Rubaru Village Rubaru Sub District Sumenep Regency)” with a background that occurs in Rubaru Village Rubaru Sub District Sumenep Regency that there is a tradition/custom of debts and receivables practice that is common in harvest time. Normally, farmers need fertilizer for their plants in fields. Usually, farmers owe fertilizer to direct merchant and make payments/compensation at the time of harvest by paying with rice. With a comparison that if the farmers owe 1 sack of fertilizer with a weight of 50 kg, so they have to pay with 2 sacks of rice weighing 25 kg per sack. The objectives of this study are to know the mechanism of the tradition of debt fertilizer with rice compensation in the perspective of ‘urf in Islam in Rubaru Village Rubaru Sub District Sumenep Regency and to know the tradition of debt fertilizer with rice compensation in the perspective of ‘urf in Islam in Rubaru Village Rubaru Sub District Sumenep Regency. Research method that used in this study is qualitative research method that uses empirical normative approach. Techniques of collecting data are interview, documentation, and observation. Source of data that used is primary and secondary sources of data that analyzed by deductive method. The results of this study show that tradition of debt fertilizer with rice compensation in the perspective of ‘urf in Islam that occurs in Rubaru Village Rubaru Sub District Sumenep Regency is the merchant asks to the farmers who owe 1 sack of fertilizer with a weight of 50 kg to pay with 2 sacks of rice weighing 25 kg per sack. For the period of time, the farmers can pay the debt in the harvest time and if during the harvest time, the farmers have failed, so the merchant gives more time to the farmers until they can pay the debt in accordance with the agreement at the beginning. ‘Urf that applied in Rubaru Village Rubaru Sub District Sumenep Regency is included into fasid (improper) habit because it can lead to misunderstanding. Keywords: ‘Urf, Debts and Receivables, Fertilizer.

Detail Jurnal