Detail Karya Ilmiah
-
TINJAUAN FIQIH MUAMALAH TERHADAP PRAKTEK TABUNGAN DAGING ATAU KONGAN )Studi Kasus di Desa Kertasada Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep)Penulis : JUMRIYAHDosen Pembimbing I : Ach. Mus’if, S.HI., MADosen Pembimbing II :Abstraksi
ABSTRAK Skirpsi ini adalah hasil penelitian yag berjudul “Tinjauan Fiqih Muamalah Terhadap Praktek Tabungan Daging Atau Kongan” (Studi Kasus di Desa Kertasada Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep), yang melatarbelakangi tulisan ini adalah adanya praktek tabungan daging yang terjadi di Desa Kertasada. Islam mensyariatkan kepada semua umat-Nya untuk saling tolong menolong. Oleh karena itu, kita harus melaksanakan segala sesuatu sesuai atas dasar hukum Islam yang mana, dalam melakukan suatu transaksi harus jelas akadnya. Wadi>’ah adalah menitipkan suatu harta atau barang kepada orang yang dapat dipercaya untuk menjaganya. Masalah yang diteliti dalam skripsi ini yaitu: Bagaimana praktek tabungan daging atau kongan yang terjadi di masyarakat Desa Kertasada Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep dan Bagaimana tinjauan fiqih muamalah terhadap praktek tabungan daging atau kongan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana praktek tabungan daging atau kongan yang terjadi di masyarakat Desa Kertasada Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep dan untuk mengetahui tinjauan fiqih muamalah terhadap praktek tabungan daging atau kongan. Metode penilitian ini menggunakan penelitian kualitatif bersifat deskriptif, pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi yang diperkuat dengan landasan Al-Qur?an, Hadist, dan Ijma? Ulama.Hasil penlitian menjelaskan bahwasannya praktek tabungan daging atau kongan yang terjadi di masyarakat Desa Kertasada Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep, praktek tabungan tersebut tidak sesuai dengan salah satu rukun dan syarat Wadi>’ah, yang mana pelaksanaan ijab dan qabu>l yang dinyatakan dengan ucapan atau perbuatan tidak sesuai dengan apa yang disepakati dengan jangka waktu yang telah di tentukan oleh ketua tabungan atau sebagai wakil (waka>lah) dari tabungan tersebut. Maka dari itu praktek tabungan daging atau Kongan yang terjadi di masyarakat Desa Kertasada tidak diperbolehkan oleh Islam. Kata Kunci: Wadi>’ah, Waka>lah.
AbstractionABSTRACT This thesis is the result of research entitled "Review of Fiqih Muamalah Against Meat or Kongan Saving Practice" (Case Study at Kertasada Village, Kalianget Sub-District of Sumenep Regency), the background of this paper is the practice of meat saving that happened in Kertasada Village. Islam enjoined to all His people to help each other. Therefore, we must implement everything according to Islamic law which, in doing a transaction must be clear the akad. Wadi>’ah is entrusting a treasure or belonging to a trustworthy person to guard it. Problems examined in this thesis is: How the practice of saving meat or kongan that occurred in the community Kertasada Village District Kalianget Sumenep regency and Howreview of fiqih muamalah against the practice of saving meat or kongan. The purpose of this study is to find out how the practice of saving meat or kongan that occurred in the community Kertasada Village District Kalianget Sumenep regency and to know Muamalah Fiqih review of the practice of saving meat or kongan This research method using qualitative research is descriptive, data collection using observation method, interview, and documentation reinforced with the foundation of Al-Qur'an, Hadist, and Ijma’ Ulama. The results of the study explain that the practice of saving meat or kongan that occurred in the community Kertasada Village District Kalianget Sumenep regency, the practice of savings is not in accordance with one of the pillars and conditions Wadi>’ah, which the implementation of the ijab and qabu>l expressed with speech or deed inappropriate by what is agreed with the time period set by the head of the savings account or as the representative (waka>lah) of the savings. Therefore, the practice of saving meat or Kongan that occurred in the community of Kertasada Village is not allowed by Islam. Keyword: Wadi>’ah, Waka>lah.