Detail Karya Ilmiah

  • TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP BAGI HASIL PADA PRODUK PEMBIAYAAN AL-QARDHUL HASAN DI KSPPS BMT UGT SIDOGIRI CABANG BANGKALAN
    Penulis : FENDIYANTO
    Dosen Pembimbing I : Ach. Mus’if., S.HI., M.A
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    ABSTRAK Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Islam terhadap bagi hasil pada produk pembiayaan Al-Qardhul Hasan di KSPPS BMT UGT Sidogiri cabang Bangkalan” ini adalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan : Bagaimana pelaksanaan pembiayaan Al-Qardhul Hasan di KSPPS BMT UGT Sidogiri cabang Bangkalan ? Bagaimana pandangan Hukum Islam terhadap bagi hasil pada produk pembiayaan Al-Qardhul Hasan di KSPPS BMT UGT Sidogiri cabang Bangkalan? Data penelitian dihimpun melalui observasi, wawancara dan dokumentasi tentang pelaksanaan pembiayaan serta anjuran penarikan bagi hasil pada produk pembiayaan Al-Qardhul Hasan di KSPPS BMT UGT Sidogiri cabang Bangkalan yang selanjutnya dianalisis dengan metode deskriptif analisis yakni menggambarkan atau menjelaskan fakta yang terjadi di KSPPS BMT Sidogiri kemudian dianalisa dengan Hukum Islam. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, pelaksanaan produk pembiayaan Al-Qardhul Hasan di KSPPS BMT Sidogiri masih bersifat komersial, karena di dalamnya terdapat penarikan barang jaminan yang dilakukan oleh pihak BMT Sidogiri (muqridh) kepada mitra (muqtaridh), selain itu juga ada survei yang dilakukannya, dan bagi hasil yang dilakukan di awal akad, sebagaimana yang tercantum dalam draft akad pembiayaannya pada saat pengucapan shighat akad. Dalam teori Hukum Islam ataupun perbankan syariah, Al-Qardhul Hasan ini bukanlah transaksi komersial atau akad tijari, akan tetapi, ia dikategorikan dalam akad tathawwui atau akad saling membantu yang sumber dananya yaitu berasal dari dana sosial murni yakni dana infaq, zakat, dan shadaqah. Pandangan Hukum Islam terhadap bagi hasil pada produk pembiayaan Al-Qardhul Hasan di KSPPS BMT Sidogiri adalah tidak sesuai, karena adanya bagi hasil tersebut dilakukan pada pembiayaan Al-Qordhul Hasan sedangkan yang dimaksudkan oleh Hukum Islam bagi hasil masuk dalam pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah. Kata Kunci : Al-Qarhul Hasan, Bagi Hasil, Hukum Islam.

    Abstraction

    ABSTRACT Thesis entitled "a review of Islamic law against financing for the results on the product Qardhul Hasan Al-in KSPPS UGT Sidogiri BMT Bangkalan branch" this is the result of field research to answer the question: how is the implementation of Financing UGT BMT Qardhul Hasan Al-KSPPS in the Sidogiri branch of the Bangkalan? How Islamic law against dangdutnya for the results on the product financing Qardhul Hasan Al-in KSPPS UGT Sidogiri BMT Bangkalan branch? Research data collected through observation, interview and documentation on the implementation of financing as well as recommending a withdrawal for the results on the product Financing UGT BMT Qardhul Hasan Al-KSPPS in the Sidogiri branch of the Bangkalan which further analyzed with descriptive analysis method i.e. describe or explain the facts that happened in KSPPS Sidogiri BMT ensued analyzed Islamic law. The results of this study concluded that, the implementation product financing Qardhul Hasan Al-KSPPS in the BMT still non-commercial Sidogiri, because it included the withdrawal of the goods guarantees undertaken by parties BMT Sidogiri (muqridh) to partner (muqtaridh), in addition to that there is also a survey that he did, and for the results that are made at the beginning of the contract, as specified in the draft contract of bujegt at the time of the Akkadian shighat pronunciation. In the theory of Islamic law or Shariah-compliant banking, Qardhul Hasan Al-this is not a commercial transaction or contract tijari, but categorized in Akkadian tathawwui or a mutual aid contract source of funds applies is derived from pure social fund i.e. zakat, infaq, sadaqah, and funds. Islamic Law against and results on the product financing Qardhul Hasan Al-KSPPS in BMT Sidogiri is not appropriate, due to the result made on financing Hasan Al-Qordhul while referred to by Islamic law for the incoming results in financing, Mudharabah and Musyarakah. Keywords: Hasan Al-Qarhul, for the results, Islamic law.

Detail Jurnal