Detail Karya Ilmiah
-
Implementasi bisnis Multi level marketing (PT. Melia Sehat Sejahtera) dalam perspektif Hukum IslamPenulis : SayyidiDosen Pembimbing I : Shofiyun Nahidloh, S.Ag., M.H.I.Dosen Pembimbing II :Abstraksi
Bisnis Multi Level Marketing (PT-Melia Sehat Sejahtera). PT-Melia Sehat Sejahtera merupakan salah satu perusahan yang bergerak di bidang Multi Level Marketing, yang mana proses kerjanya adalah mengenalkan atau menceritakan tentang lima pilar dari PT-Melia Sehat Sejahtera, baik dari segi profilnya, surat legalitas, produk-produknya yang sangat luar biasa, sistem marketing plan yang menggunakan sistem binari (bina kanan dan bina kiri), ke-Transparanannya, dan juga memliki support system yang sangat luar biasa. Dari lima pilar tersebut peneliti bisa menyimpulkan secara keseluruh terkait PT-Melia Sehat Sejahtera. Untuk bergabung di PT-Melia Sehat Sejahtera pada dasarnya tidak ada istilah pemaksaan, karena di bisnis ini hanya dijelaskan saja setelah itu akan dikembalikan kepada pihak yang sudah menerima penjelasan, apakah mereka mau bergabung atau tidak, pilihan ada di tangan mereka, yang pasti orang yang mengajak akan terus memberikan motivasi dan diceritakan akan indahnya kesuksesan yang akan mendatang. Penelitian ini dilakukan agar bisa mengetahui semua yang terjadi pada Member PT-Melia Sehat Sejahtera di Univesitas Trunojoyo Madura dan Kantor Stokis Jalan Ketintang Barat IV No. 3A, Gayungan, Surabaya. Maka dari itu penulis menggunakan metode penelitian kualitatif yaitu penelitian yang bertujuan untuk memahami perilaku Member PT-Melia Sehat Sejahtera di Univesitas Trunojoyo Madura dan Kantor Stokis Jalan Ketintang Barat IV No. 3A, Gayungan, Surabaya. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh kesimpulan bahwa peneliti tidak menemukan istilah unsur yang mengandung riba, gharar (ketidak pastian), dharar (penganiayaan), maysir (perjudian), shut (barang haram), risywah (suap), apalagi berbau maksiat. Kata kunci : 5 pilar PT-Melia Sehat Sejahtera (Profil, Produk, Marketin Plan, Transparan, Support System) dan Hukum Islam.
AbstractionMulti Level Marketing Business (PT-Melia Sehat Sejahtera). PT-Melia Sehat Sejahtera is one of the companies which engaged in the field of Multi Level Marketing that the working process is introducing or telling about five pillars of PT. Melia Sehat Sejahtera in terms of their profile, letter of legality, its extraordinary products, marketing plan system which uses binary system (build right and left), its transparency, and its extraordinary support system. From those five pillars, the writer can infer overall about PT-Melia Sehat Sejahtera. Basically, there is no coercion to join in PT-Melia Sehat Sejahtera, because in this business, there is only an explanation about the business itself and the final decision will be returned to the persons who has received the explanation, whether they want to join or not, the choice is in their hands, but surely, the person who invites them will continue to give a motivation and a wonderful story about the future success. This study is conducted to know all of the things which happen to all members of PT-Melia Sehat Sejahtera at University of Trunojoyo Madura and at Stokis Office in Jalan Ketintang Barat IV No. 3A, Gayungan, Surabaya. Therefore, the writer uses qualitative research method, that is a research which has an aim to understand the behavior of members of PT-Melia Sehat Sejahtera at University of Trunojoyo Madura and at Stokis Office in Jalan Ketintang Barat IV No. 3A, Gayungan, Surabaya. Based on the results of the study, it can be concluded that the writer does not find any element which contains riba, gharar (uncertainty), dharar (persecution), maysir (gambling), shut (haram), risywah (bribes), and an immoral thing. Keywords: 5 pillars of PT-Melia Sehat Sejahtera (Profile, Products, Marketing Plan, Transparency, Support System), and Islamic law.