Detail Karya Ilmiah
-
ANALISIS FIQH MUAMALAH TERHADAP PRAKTIK SEWA LAHAN POHON JATI (Studi Kasus : Dusun Aeng Bato Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep)Penulis : SAIFUL FAJARDosen Pembimbing I : Shofiyun Nahidloh, S.Ag., M.H.IDosen Pembimbing II :Abstraksi
ABSTRAK “Analisis Fiqh Muamalah terhadap Praktik Sewa Lahan Pohon Jati (Study Kasus di Dusun Aeng Bato, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep)” Skripsi yang berlatar belakang pada praktik sewa lahan pohon jati ini karena hak pembayaran sewa lahan yang bertahun-tahun pada penjualan pohon jati yang belum siap masa panen tidak terpenuhi secara akad yang disebabkan produktifitas atas kesuburan lahan pohon jati yang mengakibatkan kerugian pada pemilik pohon jati. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik sewa lahan pohon jati yang dilakukan oleh masyarakat di Dusun Aeng Bato, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep serta mengetahui tinjauan teori akad dalam Fiqh Muamalah terhadap praktik sewa lahan tersebut. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan sifat penelitian normatif empiris dengan pendekatan uraian deskriptif kata (Qualitative Apporach). Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi data yang dianalisis secara deskriptif analisis. Hasil penelitian dalam penelitian ini adalah praktik sewa lahan pohon jati dengan menggunakan akad ijarah (sewa menyewa) sighat ijab penyewa “sengko? nyewa?ah tananah sekian taon kalabhen bhejeren sareah” (saya sewa lahan dengan sekian tahun dengan sekian bayaran) dan sighat qabul “iyeh lapas epasewa kalabhen akad” (ia saya sewakan lahan sesuai akad), akan tetapi dalam praktik sewa lahan jati tersebut tidak sesuai dengan sighat akad yang sudah menjadi kesepakatan di antara kedua belah pihak, sehingga praktik sewa lahan pohon jati tidak sah ditinjau dari syarat sahnya akad (Syurutus Shihah) dan pada syarat mengikatnya akad (Syarthul Luzum), sehingga pada praktik sewa lahan pohon jati ini tidak sah secara syar?i karena tidak memenuhi pada syarat keduanya. Keyword: Sewa menyewa, Praktik, Akad.
AbstractionABSTRACT “ Fiqih Muamalah analysis toward land leases practice of teak trees, a study case in Aeng Bato village, Bluto district, Sumenep regency” The background of this thesis was about the practice of land lease of teak trees because the right of land lease payments for years on sales of teak trees which was not ready for harvest time was not fulfilled in akad resulted by productivity on land fertility of teak trees which resulted in losses to the owners of teak. This study aimed to determine how the practices of land lease of teak trees done by people in Aeng Bato, Bluto, Sumenep and know the theory reviews of akad in Fiqh Muamalah toward the practice of the land lease. In this study, researcher used qualitative research methods with normative empirical research and descriptive word (Qualitative Apporach). Data collection techniques in this study were using observation, interviews, and documentation of analyzed data by descriptive analysis. Result of this research was the practice of land lease of teak trees by using akad ijarah (lease) sighat by consent of tenants "sengko 'nyewa'ah tananah sekian taon kalabhen bhejeren sareah" (I lease land with so many years with so payment) and sighat qabul "iyeh lapas epasewa kalabhen akad" (Yes, I rented land according to the contract). However, in practice, rental of teak land was not in accordance with sighat akad which was agreed between the two sides, so the practice of land lease of teak trees is not valid in terms of the condition of legality contract (Syurutus Shihah) and the terms of the binding contract (Syarthul Luzum). So the practice of land lease of teak trees was invalid in syar'i because it did not meet the requirements of both. Keyword: Lease hire, Practice, Akad.