Detail Karya Ilmiah
-
Implementasi Khiyar Syarat dalam Transaksi Jual Beli di Pasar Tradisional dalam Pandangan Hukum IslamPenulis : SAMSUL ARIFINDosen Pembimbing I : Shofiyun Nahidlih, S.Ag., M.H.IDosen Pembimbing II :Shofiyun Nahidlih, S.Ag., M.H.IAbstraksi
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Implementasi Khiyar Syarat dalam Transaksi Jual Beli di Pasar Tradisional dalam Pandangan Hukum Islam” (studi kasus di pasar tradisional Ki Lemah Duwur Bangkalan) dengan latar belakang transaksi jual beli yang ada di pasar tradisional Ki Lemah Duwur Bangkalan pada umumnya diperbolehkannya menukar barang yang sudah dibeli ke tempat di mana barang tersebut dibeli. Dari latar belakang tersebut maka penulis mengambil dua rumusan masalah, yang pertama bagaimana implementasi khiyar syarat dalam transaksi jual beli di pasar tradisional KI Lemah Duwur Bangkalan, yang kedua bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap implementasi khiyar syarat di pasar tradisional Ki Lemah Duwur Bangkalan. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui penerapan dan tinjauan hukum Islam terhadap implementasi khiyar syarat dalam transaksi jual beli di pasar tradisional Ki Lemah Duwur Bangkalan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian filed research. Penelitian ini bersumber dari data primer yang langsung diperoleh dari hasil penelitian di pasar tradisional Ki Lemah Duwur Bangkalan yang kemudian didukung dengan data sekunder yang berupa literatur-literatur sebagai pendukung. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan empiris normatif yang kemudian dianalisis secara kualitatif berdasarkan objek penelitian di pasar tradisional Ki Lemah Duwur Bangkalan. Berdasarkan hasil penelitian di lapangan bahwa implementasi khiyar syarat dalam transaksi jual beli di pasar tradisional Ki Lemah Duwur Bangkalan sudah terlaksana, yaitu dengan adanya negosiasi dan kesepakatan antara penjual dan pembeli, serta sudah sah secara hukum Islam karena sudah ada kerelaan antara penjual dan pembeli, dan sesuai dengan syarat rukun jual beli, serta khiyar syarat. Kata kunci: Jual Beli, Khiyar Syarat dan Hukum Islam.
AbstractionABSTRACT The title of this thesis is “Implementation of choice requirement in transaction of selling and buying in traditioanal market based on Islamic law” (case of study at Ki Lemah Duwur traditional market in Bangkalan) by background seling and buying that happen at traditional market Ki Lemah Duwur in Bangkalan. Generally it may change goods that has bought to it’s self. From the background above the writer takes two problem questions, the first how about implementation of choice of requirement in transaction of selling and buying at Ki Lemah Duwur traditional market in Bangkalan, the second how about Islamic law thinks to implementation of choice of requirement in transaction at ki lemah duwur traditional market in Bangkalan. The aim of this thesis to know the implementation and the consideration of islamic law to implementation of choice of requirement in transaction of selling and buying at ki lemah duwur traditional market in Bangkalan. This research used qualitative method ,this kind of this research is filed research. The source of the data is taken from the first data that gotten from ki lemah duwur traditional maket in bangkalan and from the second data as literatures as supporting. The technic of collecting data are observation, interviewing and documentation. This research is descriptive analysis used normative empirical then analyzed based on the research object at Ki Lemah Duwur tradirional market in Bangkalan. Based on the result of the research in the field shows that implementation of choice requirement in transaction at ki lemah duwur traditional market in Bangkalan has run. Negoitation and agreement between seller and buyer and has been legal as islamic law because they both are sincerely and based on selling and buying requirement and also choice requirement. Keywords: Sell and Buy, Requirement of Choice and Islamic Law.