Detail Karya Ilmiah
-
REALITAS DAN TEORI TENTANG TRANFUSI DARAH (Tinjauan Hukum Islam Terhadap Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) Pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2014)Penulis : BUDI SANTOSADosen Pembimbing I : Shofiyun Nahidloh, S.Ag., M.H.IDosen Pembimbing II :Abstraksi
Skripsi ini berjudul REALITAS DAN TEORI TENTANG TRANSFUSI DARAH (Tinjuaan Hukum Islam Tentang Biaya Pengganti Pengolahan Darah Pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2014). Dengan latar belakang, bahwasanya dalam kegiatan transfusi darah recipient mengganti sejumlah biaya guna sebagai pengganti biaya pengolahan darah yang besaran maksimalnya ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Biaya Pengganti Pengolahan Darah. Tujuan dari skripsi ini adalah untuk mengetahui alas an diterbitkannya Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Biaya Pengganti Pengolahan Darah dan mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap biaya pengganti pengolahan darah yang terdapat dalamm peraturan tersebut Penelitian ini menggunakan metode penelitian studi pustaka (library research). Dengan sumber data primer yaitu Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2014 Tenyang Biaya Pengganti Pengolahan Darah serta didukung oleh data sekunder. Penelitian ini bersifat descriptik-analitik, dengan pendekatan yuridis-normative. Teknik pengumpulan data melalui kajian literatur, jurnal, buku, dokumentasi, website, serta didukung dengan wawancara untuk memperkuat data. Adapun teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian library-research adalah dengan telaah secara mendalam mengenai data-data yang sesuai dengan judul pembahasan. Berdasarkan hasil analisis penulis diterbitkannya Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Biaya Pengganti Pengolahan Darah adalah untuk meningkatkan kualitas darah transfusi agar darah transfuse terbebas dari penyakit. Dalam hukum Islam praktek pembiayaan biaya pengganti pengolahan darah yang diterapkan oleh Palang Merah Indonesia termasuk kategori jual beli. Sebab mengambil keuntungan untuk kelancaran ketersediaan stock darah transfusi. Maka praktek biaya pengganti pengolahan darah yang terdapat dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2014 bertentangan dengan hukum Islam karena memperjualbelikan darah dengan mengambil keuntungan disetiap kantong darah transfusi. Kata Kunci: Biaya Pengganti Pengolahan Darah, Transfusi Darah, Jual beli
AbstractionThis thesis entitled REALITY AND THEORY OF BLOOD TRANSFUSION (Observation of Islamic Law about Subtitution Cost of Blood Processing at Governer Rule of East Java number 41 year of 2014). With background in blood transfusion activity recipient subtitutes a number of use cost as cost subtitusion of blood processing which is maximally decided in Governer Rule of East Java number 41 year of 2014 about subtitusion cost of blood processing. Objectibe of this thesis is to know the reason of arosen Governer Rule of East Java number 41 year of 2014 about subtitution cost of blood processing and to know observation of islamic law toward subtitusion cost of blood processing which exist in that rule. This research uses research method of library research. With source of primer data, it is Governer Rule of East Java number 41 year of 2014 about subtitusion cost of blood processing also supported by secondary data. This research characteristic is descriptive analytic with normative-jurudical approach. Technique of data collection by literature, journal, book, documentation, website, also supported by interview to make the data strong. Technique of data analysis which is used in research methodology of library research is with researching deptly about appropriate data with discussion tittle. Based on the writer's analysis result arosen Governer Rule of East Java number 41 year of 2014 about subtitusion cost of blood processing to inscrease quality of blood transfusion in order to blood transfusion is free of ill. In islamic law practice of funding subtitution cost of blood processing which is applied by Palang Merah Indonesia include transaction category, because taking benefit for fluency of availability blood transfusion stock. So practice of subtitution cost of blood processing which exist in Governer Rule of East Java number 41 year of 2014 about subtitution cost of blood processing is contradictory with islamic law because blood transfution with taking benefit in each blood transfusion pocket. Keyword: Subtitution Cost Of Blood Processing, Blood Transfusion,Transaction