Detail Karya Ilmiah

  • MODEL RESOLUSI KONFLIK NELAYAN BERBASIS PADA KEARIFAN LOKAL (Studi Kasus Di Desa banyu Sangkah, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan)
    Penulis : MOH CHAIDAR GUNAWAN
    Dosen Pembimbing I : Hisnuddin Lubis, S.Sos., M.A
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Moh Chaidar Gunawan, 120521100090, Model Resolusi Konflik Nelayan Berbasis Pada Kearifan Lokal Dalam Penyelesaian Konflik Nelayan di Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Skripsi, Fakultas Fisib Universitas Trunojoyo Madura, 2012. ABSTRAK Penelitian ini dilakukan dengan tujuan (a) mengidentifikasi bentuk dan pola konflik, (b) mengidentifikasi penyebab konflik, (c) mengidentifikasi penyelesaian konflik, serta (d) mengidentifikasi Kearifan Lokal sebagai Modal Sosial dalam penyelesaian konflik antar nelayan di Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan teknik wawancara mendalam ke beberapa narasumber; pihak nelayan dan pihak non-nelayan. Pihak non-nelayan yaitu petugas penyuluhan dan Kepala Bidang kantor Departemen Kelautan dan Perikanan, dalam memberikan informasi mengenai kearifan lokal sebagai modal sosial dalam penyelesaian konflik nelayan. Hasil penelitian yang diperoleh adalah bahwa terdapat bentuk konflik berupa perselisihan yang disebabkan perebutan wilayah penangkapan antara nelayan Madura dengan nelayan Madura itu sendiri, serta kecemburuan alat tangkap antar sesama nelayan Madura dan antara nelayan Madura itu sendiri. Penyebab atau sumber konflik mengarah pada empat tipe konflik; yaitu konflik kelas, konflik kepemilikan sumber daya, konflik cara produksi/alat tangkap, dan konflik lingkungan. Penyebab potensial dari konflik adalah keterbatasan sumberdaya dengan faktor pemicu berupa penggunaan alat tangkap terlarang bernama mini trawl. Pemecahan konflik dalam upaya penyelesaian yang dilakukan oleh pemerintah adalah melalui mediasi dengan bentuk penyuluhan dan sosialisasi, serta melibatkan tokoh masyarakat nelayan dan tokoh agama yang berkolaborasi untuk mempertemukan pihak-pihak yang berkonflik dalam pencarian solusi konflik. Selain itu, konflik yang terjadi juga dapat diselesaikan melalui cara yang arif, yaitu musyawarah atau kompromi, dengan cara saling mengganti rugi antar pihak yang berkonflik bila ada yang merasa dirugikan. Bentuk kearifan lokal sebagai modal sosial dalam penyelesaian konflik berupa mempercayakan kyai dalam menyelesaikan konflik. Kearifan lokal lainnya berupa organisasi rukun nelayan yang diikuti oleh semua pihak nelayan sebagai tradisi, serta kebudayaan lokal yang sudah menjadi tradisi pula, dalam bentuk prosesi adat, yaitu Ski Lot, balap perahu, selametan pada hari besar keagamaan, serta Petik Laut. Dalam hal ini, Perlu peningkatan dalam pengawasan dan penegakkan hukum bidang perikanan di laut dengan cara meningkatkan patroli aparat keamanan laut dan juga penambahan sarana dan prasarana dalam pengawasannya. Serta, perlu adanya penguatan kerjasama kelembagaan antar Kabupaten/Kota dalam penangkapan ikan dan ekonomi kenelayanan. Kata Kunci: Konflik, Nelayan, Kearifan Lokal, Modal Sosial.

    Abstraction

    Moh Chaidar Gunawan, 120521100090, Fisher Conflict Resolution Model Based on Local Wisdom in Resolving Fishermen Conflict in Tanjung Bumi Subdistrict, Bangkalan District, Thesis, Faculty of Fisib, Trunojoyo University, Madura, 2012. ABSTRACT This research was conducted with the aim of (a) identifying the forms and patterns of conflict, (b) identifying the causes of conflict, (c) identifying conflict resolution, and (d) identifying Local Wisdom as Social Capital in resolving conflicts between fishermen in Tanjung Bumi District, Bangkalan District . This study uses qualitative methods, with in-depth interview techniques to several speakers; fishermen and non-fishermen. Non-fishermen, namely extension officers and Head of the Office of the Ministry of Maritime Affairs and Fisheries, in providing information on local wisdom as social capital in resolving fishing conflicts. The results obtained are that there is a form of conflict in the form disputes caused by fighting over fishing areas between fishermen Madura with Madurese fishermen themselves, as well as jealousy of fishing gear among each other Madura fishermen and between Madura fishermen themselves. Cause or sources of conflict lead to four types of conflict; namely class conflict, conflict resource ownership, conflict in production methods / fishing gear, and conflict environment. A potential cause of conflict is limited resources with a trigger factor in the form of the use of a forbidden fishing gear called a mini trawl. Conflict resolution in the resolution efforts undertaken by the government is through mediation through counseling and outreach, as well as involving fishermen and religious leaders who collaborate to bring together conflicting parties in the search for conflict solutions. In addition, conflicts that occur can also be resolved through a wise way, namely deliberation or compromise, by way of mutual compensation between the conflicting parties if there are people who feel disadvantaged. The form of local wisdom as social capital in conflict resolution is by entrusting the kyai in resolving conflicts. Other local wisdom is in the form of a harmonious fishing organization that is followed by all fishermen as a tradition, as well as local culture that has become a tradition as well, in the form of customary processions, namely Ski Lot, boat racing, selametan on religious holidays, and Sea Picking. In this case, it is necessary to increase the supervision and law enforcement in the field of fisheries at sea by increasing the patrol of the marine security apparatus and also the addition of facilities and infrastructure in its supervision. Also, it is necessary to strengthen institutional cooperation between regencies / cities in fishing and the service economy. Keywords: Conflict, Fishermen, Local Wisdom, Social Capital.

Detail Jurnal