Detail Karya Ilmiah

  • ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN DI KECAMATAN TLANAKAN KABUPATEN PAMEKASAN
    Penulis : ULFA ZARQIYA
    Dosen Pembimbing I : Dr. Ir. Slamet Subari, M. Si
    Dosen Pembimbing II :Dr. Mardiyah Hayati, SP., MP
    Abstraksi

    Alih fungsi lahan pertanian terjadi karena adanya persaingan dalam memanfaatkan lahan antara sektor pertanian dan non pertanian. Persaingan ini terjadi karena adanya peningkatan kebutuhan lahan untuk masyarakat. Permasalahan yang terjadi saat ini, lahan yang di alih fungsikan merupakan lahan pertanian yang produktif sehingga berdampak pada penurunan hasil produksi pertanian. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Tlanakan Kabupaten pamekasan. Metode penelitian menggunakan analisis deskriptif dengan pendekatan tabulasi silang chi square. Hasilnya, selama tahun 2012-2013 alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Tlanakan yaitu 4 Ha atau 0,1%. Faktor-faktor penentu alih fungsi lahan pertanian menjadi alasan bagi penduduk untuk mengalih fungsikan lahan, namun faktor-faktor penentu tersebut tidak ada yang berpengaruh signifikan terhadap luas lahan yang di alihfungsikan karena nilai sig dari masing-masing faktor lebih besar dari 0,05. Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan terkait alih fungsi lahan di Kecamatan Tlanakan, sepenuhnya belum bisa di implementasikan karena kebijakan yang ada tidak sesuai untuk daerah Kecamatan Tlanakan. Kata kunci: Alih fungsi, lahan, implementasi, cross tabs chi square.

    Abstraction

    Agricultural land conversion occurs caused by the competition in land use between agriculture and non agriculture. This competition occurs because of increasing in public land needed. The problems occured nowaday, land that is functioned over is productive agricultural land so it impact to agricultural production. The purpose of this study is to determine the conversion of agricultural land in the District Tlanakan Pamekasan Regency. The research method using descriptive analysis by cross tabs chi square approach. The result, during the years 2012-2013 agricultural land conversion in the district Tlanakan is 4 hectares or 0.1 %, determinants of land use. The determinants of agricultural land conversion to be the reason for the people to enable transfer my land , but the determinants are no significant effect on the area of land in alihfungsikan because sig of each factor greater than 0.05. Implementation Regulations related Pamekasan regency over the land in the District Tlanakan, can not be fully implemented because the existing policies are not suitable for the District of Tlanakan. Key words: conversion, land , implementation, cross tabs chi square.

Detail Jurnal