Detail Karya Ilmiah

  • EVALUASI PENGIMPLEMENTASIAN PENYUSUNAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN PAMEKASAN
    Penulis : BEDY SATRIA RIZKY WIJAYA
    Dosen Pembimbing I : NURUL HERAWATI, S.E., M.Si.
    Dosen Pembimbing II :.
    Abstraksi

    Maksud dilakukannya observasi ini adalah untuk mengetahui implementasi penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif serta pendekatan eksplanatoris (penjelasan). Sumber data yang digunakan terdiri dari data primer (interview) dan data sekunder (data dokumentasi, literature, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku). Metode analisis data menggunakan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian dan pembahasan: implementasi penetapan kinerja SKPD 2014 di Kabupaten Pamekasan telah mengikuti sebagaimana menurut Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku namun tidak menampilkan penetapan kinerja level pimpinan Pemerintah Kabupaten Pamekasan (bupati); pengukuran kinerja Pemerintah Kabupaten Pamekasan 2014 didokumentasikan dalam bentuk LKPJ Bupati 2014 dan kinerja yang diukur yakni dari segi realisasi fisik dan anggaran kegiatan; penyusunan LAKIP Kabupaten Pamekasan 2014 mengalami keterlambatan penyampaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Simpulan observasi ini adalah (1) penyusunan LAKIP Kabupaten Pamekasan 2014 menggunakan pihak ketiga, (2) pengukuran kinerja Pemerintah Kabupaten Pamekasan diukur dari segi realisasi fisik dan anggaran kegiatan , (3) penyampaian LAKIP Kabupaten Pamekasan 2014 tidak tepat waktu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, (4) beberapa urusan pemerintah kurang memahami perbedaan Indikator Kinerja Output dan Indikator Kinerja Outcome, (5) Bappeda Pamekasan bertindak selaku koordinator penyusunan LAKIP. Kata Kunci: Evaluasi, Kinerja, Akuntabilitas, indikator kinerja, output, outcome.

    Abstraction

    This observation is done to investigate the implementation of the Arrangement of Performance Accountability Report of Pamekasan Local Government based on Regulation Law in applied. The technique used in this research is using qualitative descriptive method and explanatory approach (explanation). The data source which is used consist of primary data (interview) and secondary data (documentation data, literature, and regulation law in applied). The data analysis method is Miles and Huberman model. Results of the research and discussion: the implementation of the determination of the performance of SKPD 2014 in Pamekasan have followed as according to Regulation Law in applied but does not show the performance level determination of Pamekasan’s regents; the measurement of Pamekasan government performance in 2014 is documented in the form of Regents LKPJ 2014 and the performance which is measured in terms of the realization of the physical and budget activities; the arrangement of LAKIP Pamekasan 2014 is delayed in its delivery by regulation law in applied because of some internal and external factors. Conclusion: This observation is (1) the arrangement of LAKIP Pamekasan 2014 using a third pside, (2) performance measurement of Pamekasan Government is measured in terms of physical realization and budget activities, (3) the delivery of LAKIP Pamekasan 2014 was not timely based on regulation law in applied, (4) several government affairs do not understand the differences between Output Performance Indicators and Performance Indicators Outcome, (5) Bappeda Pamekasan acts as a coordinator of LAKIP arrangement. Keywords: Evaluation, Performance, Accountability, performance indicators, output, outcome.

Detail Jurnal