Detail Karya Ilmiah

  • PAJAK PARKIR RUMAHAN: POTENSI PENDAPATAN ASLI DAERAH YANG DIPANDANG “SEBELAH MATA”
    Penulis : Faridah Inayati
    Dosen Pembimbing I : Nurul Herawati, SE., M.Si
    Dosen Pembimbing II :Achdiar Redy Setiawan, SE., MSA., Ak., CA
    Abstraksi

    Tujuan dari penelitian ini yaitu menelusuri, menggali dan mengurai realita serta kesadaran Wajib Pajak usaha parkir rumahan di Kabupaten Sidoarjo. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif dengan metode penelitian fenomenologi. Pendekatan kualitatif dipilih karena peneliti membutuhkan kedalaman untuk mengeksplorasi realita di balik fenomena yang ada. Informan dalam penelitian ini terdiri dari dua pihak yaitu fiskus dan Wajib Pajak yang berjumlah tujuh orang. Situs penelitiannya di lakukan di tiga tempat yaitu sekitar terminal Bungurasih, perbatasan jalan utama, dan sekitar sekolah. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwasanya para pemilik usaha yang merupakan Wajib Pajak parkir menurut Perda Kabupaten Sidoarjo No.8 Tahun 2011 Tentang Parkir tidak mengetahui bahwasanya usaha penitipan kendaraan yang dilakoninya merupakan objek pajak parkir yang harus membayar pajak. Selain itu, fiskus yang merupakan penyuluh dan pengawas akan pajak juga menganggap remeh usaha tersebut sehingga pajak dari sektor ini tidak digarap secara maksimal dengan adanya sosialisasi yang dilakukan Kata Kunci: Pajak parkir rumahan, kesadaran wajib pajak, pendapatan asli daerah

    Abstraction

    The purpose of this study to search, explore, unravel the reality and the awareness of the business tax payer home park in Sidoarjo. The research approach used qualitative research method of phenomenology. Qualitative method to choice because this study need intensive to explore reality phenomenology. The informan this research consist of the tax authorities and business owners. This study in three place is Bungurasih bus station, frontier of main, and around the school.The results of this study indicate that business owners is a resident parking as Perda No.8 Tahun 2011 about parking not know that the bussines is the object of the parking tax and must pay taxes. Beside it, the tax authorities which are extension agents and tax inspectors will also underestimate the bussines from this sector don’t worked optimally with their socialization. Keywords: Tax home park, awareness of the taxpayer, the local revenue

Detail Jurnal