Detail Karya Ilmiah
-
Stabilitas Perbankan Syariah Pasca Krisis Global 2008; Studi Komparasi Tiga Negara (Indonesia, Inggris, dan Iran)Penulis : Ahmad HambaliDosen Pembimbing I : Prof. Dr. Nizarul Alim, S.E., M.Si., Ak., CADosen Pembimbing II :Anita Carolina, S.E., M.BusAdv., Ak., QiA., CAAbstraksi
Banyak studi sebelumnya telah membahas secara teoritis relevansi prinsip keuangan Islam dan instrumen dalam mencapai stabilitas keuangan di bawah situasi keuangan yang berbeda. Namun lebih banyak penelitian tersebut terfokus pada negara-negara dengan sistem keuangan Islam yang kuat seperti negara-negara teluk. Penelitian ini bertujuan membandingkan stabilitas perbankan syariah di tiga negara dengan sistem keuangan syariah yang berbeda-beda selama sepuluh tahun (2004-2014) yang dibagi ke dalam tiga periode yakni sebelum, selama, dan setelah krisis global 2008. Tiga negara tersebut adalah Indonesia, Inggris, dan Iran. Pengujian hipotesis menggunakan uji beda berupa ANOVA dan Kruskal Wallis. Penelitian ini menghasilkan beberapa temuan antara lain; (i) tidak terdapat perbedaan antara ketiga negara dalam rasio profitabilitas, kecukupan modal, risiko likuiditas, dan pertumbuhan aset sebelum, selama, dan setelah krisis; dan (ii) terdapat perpedaan dalam rasio efisiensi oprasional pada Indonesia sebelum, selama, dan setelah krisis. Namun perbedaannya menunjukkan hal yang positif. Kata Kunci: Krisis Global, Stabilitas, Perbankan Syariah
AbstractionMany previous studies have discussed the theoritical relevance islamic finance principles and instruments in achieving financial stability under different financial situations. But many researchs was focussed on countries with strong islamic financial system such as Gulf countries. This research aimed to compare the stability islamic banking in three countries with different Islamic financial system for ten years (2004-2014) which is divided into three periods ie before, during, and after the global crisis of 2008. The three countries are Indonesia, United Kingdom, and Iran. Hypothesis testing using different test such as ANOVA and Kruskal Wallis. This study resulted in several findings, such us; (I) there is no difference between the three countries in the ratio of profitability, capital adequacy, liquidity risk, and growth in assets before, during, and after the crisis; and (ii) there are the differences in the operational efficiency ratio in Indonesia before, during, and after the crisis. But the difference showed positive changes. Keywords: Global Crisis, Stability, Islamic Banking