Detail Karya Ilmiah
-
KONSEP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK DALAM PERSPEKTIF PRINSIP RESTORATIF JUSTICE DAN DIVERSIPenulis : DIAH TRI SETIANINGSIH,S.HDosen Pembimbing I : Dr. Deni SB Yuherawan,S.H.,MSDosen Pembimbing II :Dr. Wartiningsih, S.H., MhumAbstraksi
Sistem Peradilan Pidana Anak saat ini telah mengalami perubahan yang sangat mendasar di dalam perundang-undangannya. Sistem Peradilan Pidana Anak pada awalnya lebih mencerminkan konsep retributive yang terkandung dalam nafas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Peradilan Anak (UU PA), saat ini telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). UU SPAA memiliki keistimewaan dalam menyelesaikan perkara pidana terhadap anak, utamanya dalam menyelesaikan perkara terhadap anak yang berkonflik dengan hukum (pelaku). Keistimewaan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana tersebut adalah konsep restorative justice dan konsep diversi. dua konsep tersebut merupakan solusi terbaik dalam menyelesaikan perkara terhadap anak yang berkonflik dengan hukum agar benar-benar terhindar dari sistem peradilan formal. Namun nampaknya setelah diteliti ada beberapa ketentuan pasal yang menyebabkan konsep restorative justice dan diversi tersebut tidak dapat dilaksanakan dengan maksimal. Sehingga dapat disimpulkan bahwa penerapan konsep restorative justice dan diversi di dalam undang-undang sistem peradilan pidana anak (UU SPPA) belum dapat diterapkan secara sempurna sesuai dengan tujuan, cita-cita serta filosofi daripada lahirnya konsep restorative justice dan diversi tersebut.
AbstractionJuvenile Criminal Justice System today has undergone fundamental changes in its laws. The criminal justice system children initially better reflect the concept of retributive contained in the breath of Law No. 3 of 1997 on Juvenile Justice (LOGA), today has been updated with Law Number 11 Year 2012 concerning the criminal justice system of children (Act SPPA) , Law SPAA has a feature in resolving the criminal cases against children, particularly in resolving the cases of children in conflict with the law (the perpetrator). Privilege in the legislation of the criminal justice system is the concept of restorative justice and diversion concept. The two concepts are the best solution in solving the cases of children in conflict with the law in order to completely avoid the formal justice system. but it seems after the investigation there are some provisions of article that led to the concept of restorative justice and diversion can not be implemented to the maximum. so it can be concluded that the application of the concept of restorative justice and diversion in law juvenile criminal justice system (SPPA Act) can not be applied perfectly to the goals, ideals and philosophy rather than the birth of the concept of restorative justice and the diversion.