Detail Karya Ilmiah

  • KARAKTERISTIK KONTRAK PEMERINTAH PENGADAAN BARANG/JASA
    Penulis : nanang hariansah, SH
    Dosen Pembimbing I : Dr. DJULAEKA, SH., M.Hum
    Dosen Pembimbing II :Dr. MURNI, SH., M.Hum
    Abstraksi

    Kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah adalah kontrak tertulis antara PPK dengan penyedia barang/jasa. Para pihak dalam kontrak hanya menjalankan aturan standart kontrak yang telah diatur dalam PERKA LKPP No. 14 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Perpres No 70 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tanpa adanya persesuaian kehendak. Kontrak pengadaan barang/jasa berbeda dengan kontrak pada umumnya karena dalam kontrak tersebut terdapat unsur hukum publik di dalamnya. Penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conseptual approach). Dalam kontrak pengadaan barang/jasa unsur hukum publik melebur (opplosing) dalam perbuatan hukum keperdataan, akan tetapi bukan tidak mungkin berbagai ketentuan hukum publik (Hukum Tata Usaha Negara) akan mempengaruhi peraturan hukum perdata. Dalam hal yang demikian maka PPK dapat melakukan tindakan sepihak (Beschiking). atas dasar kewenangannya PPK dapat menggunakan paksaan pemerintahan, atau menerapkan sanksi-sanksi hukum. Hal ini tentunya berpengaruh pada tindakan hukum terkait pembatalan, perubahan, dan pemutusan kontrak, dalam kaitan ini perlu adanya perlindungan hukum terhadap penyedia. Kata Kunci: Kontrak Pengadaan Barang/Jasa,Karakteristik,Perlindungan Hukum

    Abstraction

    Government goods/service supplying contractt is a kind of written contract between PPK and goods/service supplier. All parties in the contract only run the standard rules of contract which are arranged in PERKA LKPP No. 14 Year 2012 About Perpres Technical Guidelines No. 70 Year 2012 About Government Goods/Service Supplying without intention compatibility. The contract of goods/service supplying is different with the common contract because in that contract, there is a substance of public law. The analysis that is used in this study is normative law analysis by using statute approach and conceptual approach. In goods/service supplying contract, a substance of public law melts in a deed of civil law, however it is not an exceptional for several provisions of public law (Administrative Law) to give an influence to the rules of civil law. In this case, PPK can do a unilateral action. Certainly, this case gives an influence to the law action in line with nullification, alteration, and contract dissolution, due to that condition, it is important to have a law protection for the supplier. Keywords: Goods/Service Supplying Contract, Characteristic, Law inforcement.

Detail Jurnal