Detail Karya Ilmiah

  • Abstraksi

    Pemanfaatan sumber daya ikan harus dapat dilakukan secara terus-menerus bagi kemakmuran rakyat, sejalan dengan itu sudah semestinya bila pengelola dan pemanfaatannya diatur secara tepat sehingga mampu menjamin arah dan kelangsungan serta kelestarian pemanfaatannya sesuai dengan tujuan pembangunan nasional. Apabila pemanfaatannya dilakukan secara bertentangan dengan kaidah-kaidah pengelolaan sumber daya ikan yang ada misalnya dengan menggunakan alat yang dapat merusak sumber daya ikan dan lingkungannya yang tentu akan berakibat terjadinya kepunahan. Negara Republik Indonesia melalui menteri kelautan dan perikanan telah mengeluarkan peraturan yaitu peraturan menteri kelautan dan perikanan RI Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan menggunakan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) di wilayah pengolahan perikanan Negara Republik Indonesia. Karena beberapa fakta diatas penulis berinisiatif untuk membahas tentang “Penerapan peraturan Menteri kelautan dan perikanan nomor 2 tahun 2015 tentang larangan menggunakan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) di wilayah pengolahan perikanan Kota Probolinggo”. Sebagai rumusan masalah yaitu 1. Apa yang melatar belakangi keluarnya peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor 2 tahun 2015 tentang larangan menggunakan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) diwilayah pengolahan perikanan Negara Republik Indonesia? 2. Bagaimana penerapan peraturan menteri nomor 2 tahun 2015 tentang larangan menggunakan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) di wilayah pengolahan perikanan di Kota Probolinggo? Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normative-empiris. Metode penelitian hukum normatif empiris ini pada dasarnya merupakan penggabungan antara pendekatan hukum normatif dengan adanya penambahan berbagai unsur empiris. Metode penelitian normatif-empiris mengenai implementasi ketentuan hukum normatif (undang-undang) dalam aksinya pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam suatu masyarakat. Adapun kesimpulan dari penelitian ini adalah 1. Peraturan Menteri kelautan dan perikanan nomor 2 tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia merupakan sebagai regulasi yang mengatur untuk manajemen sumberdaya secara berkelanjutan. Sehingga adanya sumberdaya yang ada tidak hanya kita nikmati sepihak tetapi anak cucu kedepan juga bisa menikmati seperti yang kita rasakan. 2. Penerapan peraturan Menteri nomor 2 tahun 2015 tentang larangan menggunakan alat penangkapan ikan pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) di wilayah pengolahan perikanan di Kota Probolinggo bisa diberlakukan, namun masih membutuhkan waktu yang cukup lama untuk masyarakat nelayan beradaptasi dengan aturan tersebut, jika dipaksakan untuk berlaku secepat mungkin maka pemerintah harus menyediakan fasilitas sesuai harapan para nelayan. Kata kunci : Tindak pidana perikanan

    Abstraction

    Utilization of fish resources should be conducted on an ongoing basis for the prosperity of the people, in line with that for granted when the management and utilization appropriately regulated so as to ensure the continuity and sustainability of the direction and utilization in accordance with national development objectives. If the utilization is carried out contrary to the rules of the management of fish resources there are for example, by using a tool that can damage fish resources and the environment that would result in extinction. The Republic of Indonesia through marine and fisheries minister has issued regulations that the minister of marine and fisheries regulations No. 2 Year 2015 concerning a ban on trawl fishing gear hela (trawls) and pull the seine (seine nets) in the fish processing area of ??the Republic of Indonesia. Because some of the facts above, the writer took the initiative to discuss about "Implementing regulations of the Minister of marine and fishery number 2 in 2015 about the ban on trawl fishing gear hela (trawls) and pull the seine (seine nets) in the fishery processing Kota Probolinggo". As the formulation of the problem, namely: 1. What is the background for the discharge regulation of the minister of maritime affairs and fisheries No. 2 of 2015 on the prohibition of use of fishing gear trawl hela (trawls) and pull the seine (seine nets) fishery processing region of the Republic of Indonesia? 2. How is the implementation of the ministerial decree No. 2 of 2015 on the prohibition of use of fishing gear trawl hela (trawls) and pull the seine (seine nets) in the area of ??fish processing in Kota Probolinggo? The method used is normative-empirical research. Empirical research methods of normative law is essentially a merger between the normative legal approach with the addition of various elements of the empirical. Normative-empirical research methods on the implementation of the normative legal provisions (legislation) in action at any particular legal events that occur in a community. The conclusions of this study are: 1. Regulation of the Minister of maritime affairs and fisheries No. 2 of 2015 on the prohibition of the use of fishing gear trawl hela (trawls) and pull the seine (seine nets) in the territory of the Republic of Indonesia fisheries management is as a regulation for resource management sustainably. So that the available resources are not only unilateral but we enjoy our children and grandchildren in the future can also be enjoyed as we feel. 2. Implementation of the rules of the Minister No. 2 of 2015 on the prohibition of use of fishing gear trawl hela (trawls) and pull the seine (seine nets) in the area of ??fish processing in Kota Probolinggo be enacted, but still takes a long time for fishing communities adapt to the rules that, if forced to apply as soon as possible, the government should provide facilities according to the expectations of the fishermen. Keywords: Crime of fisheries

Detail Jurnal