Detail Karya Ilmiah
-
PELANGGARAN ANGGOTA TERHADAP STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGAWALAN POLRIPenulis : EKO WIDODODosen Pembimbing I : TOLIB EFENDI, S.H., M.HDosen Pembimbing II :Abstraksi
Tugas pihak Kepolisian dalam memberikan teguran atau sanksi terhadap anggota yang lalai dalam menjalankan tugas pengawalan tersebut merupakan tanggungjawab dariunit PROPAM. PROPRAM bertugas secara sederhana umum membinadan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban dilingkungan POLRI dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/pns POLRI, yang dalam hal ini dilakukan oleh Provost. Tugas Provost dalam penegakan disiplin, ketertiban dilingkungan POLRI dipertanggung jawabkan kepada Pus Provost. Penelitian hukum doktrinal adalah penelitian-penelitian atas hukum yang dikonsepkan dan dikembangkan atas dasar doktrin yang dianut sang pengkonsep dan/atau sang pengembangnya. Penelitian ini untuk gambaran mengenai kinerja Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan dalam penanganan pengawalan lalu lintas di jalan. Penelitian bersifat memaparkan, menuturkan, menafsirkan dan menganalisis kinerja Satuan Lalu Lintas Bangkalan dalam menangani pengawalan.Sehingga jenis penelitian ini dikategorikan kedalam penelitian deskriptif yaitu memaparkan penelitian yang dilakukan dengan menjelaskan seluruh hasil penelitia. Adapun saran yang dapat penulis berikan sesuai dengan penulisan skripsi ini adalah sebagai berikut : 1. Para anggota kepolisian agar lebih mampu bekerja sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh pimpinan, sehingga tidak menyalahgunakan tugas dan wewenang sebagai anggota polisi Republik Indonesia dalam melakukan standar operasional pengawalan lalu lintas. 2. Para petinggi aparat kepolisian agar lebih mampu mengendalikan setiap anggotanya agar tidak menyalahgunakan tugas dan wewenang sebagai anggota polisi Republik Indonesia dalam melakukan standar operasional pengawalan lalu lintas. Kata Kunci: Pelanggaran Terhadap Anggota Standar Operasional Prosedur Pengawalan Polri
AbstractionThe task of the police to give a warning or sanction against members who are negligent in performing their duties are the responsibility of the escort dariunit PROPAM. PROPRAM duty is simply common membinadan perform the functions of the profession and the responsibility for internal security, including the enforcement of discipline and order environment ministry Police and public complaints about irregularities actions of members / civil servants and police, which in this case by Provost. Provost task in the enforcement of discipline, orderliness environment of Police accountable to Pus Provost. Doctrinal legal research are studies on law conceived and developed on the basis of the doctrine adopted pengkonsep and / or the developer. This study for an overview of the performance of Bangkalan Police Traffic Unit in the handling of traffic on the road escort. The study was explained, said, interpret and analyze the performance of the Traffic Unit pengawalan.Sehingga Bangkalan in handling this type of research is categorized into descriptive research that describes the research done by explaining all results empirically. As for suggestions that can provide in accordance with the author's thesis is as follows: 1. The members of the police to be able to work according to the procedure established by the leadership, so as not to abuse the duties and authority as a member of the police of the Republic of Indonesia in conducting operational standards escort traffic. 2. The leaders of the police to be more able to control all its members not to abuse the duties and authority as a member of the police of the Republic of Indonesia in conducting operational standards escort traffic. Keyword: Members Violations of Standard Operating Procedures Police Escort
Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal Baca Jurnal