Detail Karya Ilmiah

  • PERAN APARAT PENEGAK HUKUM DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PENCURIAN LISTRIK
    Penulis : NUR HASAN
    Dosen Pembimbing I : Dr. SYAMSUL FATONI, SH.,MH.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Abstrak Pencurian listrik sering terjadi di Kabupaten Bangkalan padahal pencurian lisrik dapat merugikan masyarakat dan juga Negara. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa peran aparat penegak hukum dalam mengungkap tindak pidana pencurian listrik di wilayah PLN Rayon Bangkalan, serta untuk memberikan solusi bagi penegak hukum untuk meminimalisir kasus pencurian listrik. Penelitian dilakukan menggunakan metode penelitian hukum empiris yang didasarkan oleh fakta dan realita serta, permasalahan yang sudah ada di lapangan. Data yang diambil terkait pencurian listrik yang terjadi di wilyah hukum Polres Bangkalan dan PLN Rayon Bangkalan, serta dianalisa secara kualitatif dan kemudian dideskripsikan berbentuk prosa yang diuraikan dalam bentuk tulisan (narasi), kemudian dikaitkan dengan data yang lain untuk mendapatkan kejelasan, di samping itu juga dilakukan wawancara dengan wakil Reskrim Polres Bangkalan, Admin PLN Rayon Bangkalan, masyarakat yang menjadi pelanggan listrik, dan beberapa pelaku pencurian listrik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aparat penegak hukum yaitu kepolisian pernah melakukan penanganan dalam kasus pencurian listrik tetapi belum maksimal, karena yang dilakukan kepolisian mengenai kasus pencurian listrik hanyalah sebatas pendampingan sesuai permintaan pihak PLN Rayon Bangkan. Sedangkan PLN dalam penangani tindak pidana pencurian listrik menerapakan Keputusan Direksi PT.PLN (PERSERO) No. 1486.K/DIR/2011 tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik. Pasal 14 ayat (1) dijelaskan bahwa dikenakan sanksi berupa pemutusan sementara, pembongkaran rampung, pembayaran tagihan susulan, dan pembayaran biaya P2TL. Namun upaya tersebut menurut penulis belum efektif karena berdasarkan fakta pencurian listrik masih banyak terjadi di Kabupaten Bangkalan dan masih terus meningkat dari tahun ke tahun, hal tersebut dapat merugikan Negara dan juga masyarakat yg menjadi pelanggan listrik Kata kunci : Peran Aparat Penegak Hukum, Pencurian Listrik

    Abstraction

    ABSTRACT Electricity theft often occurs in Bangkalan when electricity theft can be detrimental to the community and the State. This thesis aims to identify and analyze the role of law enforcement authorities in uncovering the crime of theft of electricity in the region of PLN Rayon Bangkalan, as well as to provide solutions for law enforcement to minimize cases of electricity theft. The study was conducted using the method of empirical legal research that was based on facts and reality as well, the problems existing in the field. Data were taken related to electricity theft that occurred in the region of law Police Bangkalan and PLN Rayon Bangkalan, and analyzed qualitatively and later described in prose described in writing (narrative), and is associated with other data to gain clarity, in addition, it also conducted interviews with representatives of Criminal Police Bangkalan, Admin PLN Rayon Bangkalan, people who become customers of electricity, and some perpetrators of theft of electricity. The results showed that law enforcement officials that the police had done handling in case of theft of electricity but not maximum, because by police regarding cases of theft of electricity is only limited assistance upon request by PLN Rayon Bangkan. While the PLN in the crime of theft of electricity penangani applying the Decree of Directors of PT PLN (Persero) No. 1486.K / DIR / 2011 on Control of Power Consumption. Article 14 paragraph (1) shall be sanctioned explained that the temporary disconnection, the demolition is completed, supplementary bill payments, and payment of fees P2TL. The effort, however according to the author is not effective because based on the fact of theft of electricity is still a lot going on in Bangkalan and still continues to increase from year to year, it can be detrimental to the State and also the community whobecome-customers-of-electricity Keywords: Role of Law Enforcement, Electricity Theft

Detail Jurnal