Detail Karya Ilmiah

  • PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PEMBELIAN TOKEN LISTRIK PRABAYAR
    Penulis : SYARIFUL ANAM
    Dosen Pembimbing I : Dr. Hj. Djulaeka, SH., M.Hum
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Skripsi yang berjudul “Perlindungan Konsumen dalam Pembelian Token Listrik Prabayar” ini berlatar belakang dari fenomena hukum dimana konsumen listrik prabayar merasa dirugikan akibat pihak PT.PLN selaku pemegang tunggal Ketenagalistrikan di Indonesia sering mengabaikan hak konsumen dan kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh pihak PT.PLN, sehingga konsumen listrik prabayar merasa dirugikan. Oleh sebab itu, peneliti menggali masalah perlindungan konsumen dalam perspektif Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 Penelitian ini merupakan penelitian normatif yang menggunakan metode pendekatan perundang-undangan. Menggunakan teknik pengumpulan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data yang dikumpulkan kemudian dianalisis menggunakan metode analisis bahan hukum analisis sistematis. Hasil penelitian menyimpulkan dalam pembelian token listrik prabayar, PT.PLN tidak memberikan beban biaya yang seimbang dengan hak dan kewajiban konsumen. Salah satu faktor ketidakseimbangan tersebut yaitu adanya perbedaan dalam jumlah beban biaya PPJ antara listrik prabayar dan pascabayar, dalam hal ini konsumen listrik prabayar dapat melakukan pembelian token listrik 4 (empat) kali dalam 1 bulan, dan di setiap pembeliannya konsumen selalu di bebani biaya PPJ. Tentu hal ini sangat merugikan bagi pihak konsumen listrik prabayar, sedangkan saat masih menggunakan listrik pascabayar PT.PLN menerapkan pembayaran setiap sebulan sekali dan PPJ-nya tentu juga sebulan sekali. Kata Kunci : Perlindungan Konsumen, PT.PLN, Listrik Prabayar

    Abstraction

    Thesis entitled Consumer Protection in Buying Prepaid Electricity Token is a background of legal phenomena which prepaid electricity consumers feel disadvantaged by the parties as the sole holder PT.PLN Electrification in Indonesia often ignores the rights of consumers and lack of socialization conducted by PT PLN, so that consumers prepaid electricity feel aggrieved. Therefore, researchers explore consumer protection issues in the perspective of Law Number 8 Year 1999 and Law Number 30 Year 2009. This research is a normative method approach to legislation. Using the technique of collecting primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. The data collected is then analyzed using analytical methods of systematic analysis of legal materials. The research concluded in the purchase of prepaid electricity tokens, PT.PLN did not leave costs are balanced with the rights and obligations of consumers. One factor that imbalance that is the difference in the number of load PPJ between electric charges prepaid and postpaid, in this case electricity consumers can purchase prepaid electricity tokens 4 (four) times in a month, and in every purchase consumers are always burdened with the cost of PPJ. Of course this is very detrimental to the prepaid electricity consumers, whereas when they use electricity postpaid, PT.PLN apply payments once a month and the cost of PPJ course also once a month. Keyword : Consumer Protection, PT.PLN, Prepaid Electricity

Detail Jurnal