Detail Karya Ilmiah
-
ANAK MENJADI KURIR DALAM HUBUNGANNYA DENGAN PERDAGANGAN NARKOTIKA DITINJAU DARI KRIMINOLOGIPenulis : SRI HARYATIDosen Pembimbing I : H. BOEDI MUSTIKO, SH., MHumDosen Pembimbing II :Abstraksi
ABSTRAK Tindak pidana narkotika adalah tindak pidana yang diatur dalam Undangundang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pada dasarnya narkotika merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Perkembangan terhadap penggunaan narkotika saat ini semakin meningkat karena tidak lagi hanya dipergunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kesehatan saja, namun justru narkotika pada saat ini disalahgunakan oleh berbagai kalangan bahkan disalahgunakan oleh kalangan anak-anak. Anak yang terlibat dalam kasus pidana dengan melakukan tindak pidana narkotika dapat dihukum apabila terbukti melakukan tindak pidana berdasarkan ketentuan yang di atur dalam Undangundang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Maka timbul permasalahan berhubungan dengan penerapan sanksi pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana narkotika menurut Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika meliputi ketentuan pidana yang dapat diterapkan, penerapan sanksi pidana dalam kasus pidana anak yang melakukan tindak pidana narkotika, dan tujuan pemidanaan dengan penerapan sanksi pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana narkotika. Untuk itu dilakukan suatu penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier dengan mempelajari buku-buku teks serta mempelajari perundangundangan. Ketentuan pidana sebagai landasan penerapan sanksi pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana narkotika berdasarkan pada Pasal 127 dalam Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juga mempertimbangkan kekhususan Undang-undang Pengadilan anak yang mengatur berat ringannya sanksi pidana terhadap anak yang berhadapan dengan hukum yang dalam hal ini anak yang melakukan tindak pidana narkotika yang diterapkan berdasarkan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dimana penerapan sanksi pidana berupa pidana penjara tersebut memenuhi tujuan pemidanaan jika dapat dijamin kepentingan terbaik bagi anak. Kata Kunci : Pidana, Narkotika, Anak
AbstractionABSTRACT Narcotic crime is a criminal offense regulated in Law No. 35 Year 2009 on Narcotics. Basically narcotic drugs or substances which are useful in the treatment or health services and the development of science. The development of the use of narcotics is increasing because it is no longer only used for the sake of science and health, but instead of narcotics at this time is misused by various groups and even abused by the children. Children who are involved in criminal cases by narcotic crime can be punished if found guilty of offenses under the provisions set in Law No. 35 Year 2009 on Narcotics. Then raised the question relating to the application of criminal sanctions against children who commit narcotic crime under Act No. 35 Year 2009 on Narcotics include criminal provisions that can be applied, the application of criminal sanctions in criminal cases of children who commit narcotic crime, and the objective of sentencing by the application of criminal sanctions against children who commit narcotic crime. For that performed a literature study to obtain secondary data including primary legal materials, secondary law and tertiary legal materials by studying textbooks and study the legislation. Criminal provisions as the basis for the application of criminal sanctions against children who commit narcotic crime based on Article 127 in Law No. 35 Year 2009 on Narcotics, also into account the specificities of the Courts Law governing child severity of criminal sanctions against children in conflict with the law in this case the child who committed a criminal act of narcotic applied under Law No. 35 Year 2009 on Narcotics where the application of criminal sanctions in the form of imprisonment that meets the objectives of punishment if it can be guaranteed the best interests of the child. Keywords: Criminal, Narcotics, Kids