Detail Karya Ilmiah

  • KEWENANGAN MENGESAMPINGKAN PERKARA OLEH JAKSA AGUNG DITINJAU DARI PRINSIP KEPASTIAN HUKUM
    Penulis : YANTO ERWANTO
    Dosen Pembimbing I : TOLIB EFENDI, S.H., M.H.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Persamaan di hadapan hukum bagi setiap warga negara Indonesia merupakan amanat kontitusi yang harus dijunjung tinggi oleh setiap warga negara termasuk bagi aparatur penegak hukum. Tidak ada diskriminasi dalam proses penegakan hukum sehingga hukum akan dihormati dan ditaati dengan baik. Setiap orang yang melakukan tindak pidana harus mendapatkan sanksi sesuai dengan prosedur peradilan pidana untuk mewujudkan prinsip kepastian hukum. Akan tetapi, dengan adanya kewenangan mengesampingkan perkara oleh Jaksa Agung telah menyimpangi proses peradilan pidana sehingga tidak diperoleh kepastian hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif yuridis dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan yang digabung dengan pendekatan studi literature. Meskipun kewenangan mengesampingkan perkara oleh Jaksa Agung telah diatur oleh dalam Undang-Undang Kejaksaan tetapi dapat menimbulkan pertentangan dengan asas legalitas yang dianut dalam KUHAP, sehingga diperlukan upaya hukum untuk mengkaji dan menguji keputusan mengesampingkan perkara. Kata kunci : pengesampingan perkara, asas legalitas, prinsip kepastian hukum,

    Abstraction

    Equality before the law for every Indonesian citizen is a constitutional mandate that must be upheld by every citizen including for the law enforcement apparatus. There is no discrimination in the law enforcement process so that the law will be respected and adhered to. Any person who commits a crime must be sanctioned in accordance with criminal justice procedures to realize the principle of legal certainty. However, with the authority to dismiss the case by the Prosecutor-General has distorted the criminal justice process so that legal certainty is not obtained. The research method used is normative juridical with approach method of legislation combined with literature study approach. Although the authority to dismiss the case by the Attorney General has been regulated by the Attorney General Act, it can lead to conflict with the legality principle adopted in the Criminal Procedure Code, so there is a need for legal action to review and test the decision to override the case. Keywords: case waiver, legality principle, legal certainty principle,

Detail Jurnal