Detail Karya Ilmiah

  • PELAKSANAAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA PADA CV. SEGO NJAMOER SURABAYA
    Penulis : EKO PRASETYO
    Dosen Pembimbing I : AZIZAH, S.H.,M.Hum.
    Dosen Pembimbing II :Dr. DEVI RAHAYU, S.H.,M.H.
    Abstraksi

    ABSTRAK Pelaksanaan keselamatan kerja adalah salah satu bentuk perlindungan terhadap tenaga kerja, jaminan atas keselamatan kerja telah diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan. Penerapan sistem keselamatan kerja adalah kewajiban bagi setiap pemberi kerja guna menjamin keselamtan dan kesejahteraan tenaga kerja. Hingga saat ini, program perlindungan kepada tenaga kerja, baru efektif untuk tenaga kerja yang bekerja di dalam hubungan kerja. Sementara tenaga kerja di luar hubungan kerja, yang terbukti masih mendominasi angkatan kerja Indonesia, masih belum mendapatkan perlindungan yang memadai dan berkesinambungan. Dalam hal ini CV Sego Njamoer menjadi tempat penelitian, bagaimana pelaksanaan sistem keselamatan dan kesehatan kerja dilaksanakan berdasarkan Undang-undang yang berlaku serta bentuk tanggungjawab CV Sego Njamoer terhadap pekerjanya yang mengalami kecelakaan kerja. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris atau disebut juga penelitian lapangan, penelitian ini menggunakan pendekatan fakta yaitu mengadakan pemeriksaan yang mendalam terhadap suatu fakta hukum untuk kemudian mengusahakan suatu pemecahan atas permasalahan yang ada. teknik pengumpulan data dalam penelitian ini dengan cara wawancara untuk menggali data primer dan studi pustaka sebagai telaah terhadap data skunder. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam pelaksanaan keselamatan pada CV. Sego Njamoer belum sesuai dengan Undang-undang Keselamtan kerja sehingga pekerja dalam menjalankan pekerjaanya masih rawan mengalami kecelakaan kerja. lantas perlindungan hukum terhadap pekerja jika pekerja mengalami kecelakaan kerja di CV Sego Njamoer juga masih belum maksimal. Sehingga dalam hal ini Hak atas keselamtan kerja perlu diperrhatikan oleh pelaku usaha selain untuk menjamin hak pekerja juga untuk menjamin keberlangsungan perusahaan. Kata Kunci : Pelaksanaan, Keselamtan dan Kesehatan Kerja.

    Abstraction

    ABSTRACT The implementation of work safety is one form of protection for workers, guarantees for work safety have been regulated in the Manpower Act. The application of an occupational safety system is an obligation for every employer to guarantee the safety and welfare of the workforce. Until now, the protection program for workers has only been effective for workers who work in an employment relationship. While labor outside the employment relationship, which is proven to still dominate the Indonesian workforce, still does not get adequate and sustainable protection. In this case CV Sego Njamoer becomes a place of research, how the implementation of the occupational safety and health system is carried out based on applicable laws and the form of responsibility of CV Sego Njamoer for its workers who have work accidents. This type of research used in this study is empirical legal research or also called field research, this research uses a fact approach that is conducting a deep examination of a legal fact to then seek a solution to the existing problem. data collection techniques in this study by way of interviews to explore primary data and literature study as a study of secondary data. The results of this study indicate that in the implementation of safety in the CV. Sego Njamoer does not comply with the Work Safety Act so that workers in carrying out their work are still prone to work accidents. then legal protection for workers if workers have a work accident at CV Sego Njamoer is also not optimal. So in this case the right to work safety needs to be considered by business actors in addition to ensuring the rights of workers as well as to guarantee the sustainability of the company. Keywords: Implementation, Safety and Occupational Health.

Detail Jurnal