Detail Karya Ilmiah

  • PENYELESAIAN MENURUT ADAT HUTANG PIUTANG PADA TENGKULAK DI MASYARAKAT DESA KONANG KECAMATAN GALIS KABUPATEN PAMEKASAN
    Penulis : Anis Wijayati
    Dosen Pembimbing I : Dr.Hj.Uswatun Hasanah,S.H.,M.Hum.
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Skripsi ini berjudul Penyelesaian Menurut Adat Hutang Piutang Pada Tengkulak di Masyarakat Kecamatan Galis Kabupaten Pamekasan, dilatar belakangi adanya sengketa hutang piutang antara petani dengan tengkulak yang diselesaikan secara adat. Penelitian ini merupakan penelitian non-doktrinal dengan pendekatan fakta dan teknik pengumpulan data wawancara yang kemudian dianalisis secara deskriptif. Faktor yang menyebabkan dipergunakannya penyelesaian sengketa secara adat karena lebih sesuai dengan asas keadilan masyarakat, memperhatikan keharmonisan dalam hubungan bermasyarakat, bersifat win-win solution dan tidak ada pihak yang kalah ataupun menang, akibatnya putusan yang dihasilkan dapat menghilangkan perasaan dendam pada para pihak yang bersengketa, Adapun proses penyelesaian sengketa melalui hukum adat menempatkan pemangku adat untuk menegahi musyawarah untuk menyelesaiakn perselisihan yang terjadi,dan isi dari penyelesaian secara adat tersebut adalah pihak pemberi hutang meminta jaminan kepada pihak peminjam uang sebagai jaminan apabila panen berikutnya mengalami kegagalan panen lagi, dan apabila mengalami gagal panen untuk yang kedua kalinya maka jaminan yang telah diberikan kepada pemberi hutang akan menjadi milik pemberi hutang, dan Pihak peminjam hutang menerima jaminan yang diminta oleh pihak pemberi hutang, sehingga keduanya sama-sama saling menerima. Kata kunci: Penyelesaian, Sengketa, Hutang Piutang, Hukum Adat

    Abstraction

    This thesis titled Debt Settlement of accounts payable according to the tradition on middleman in rural districts Konang Galis Pamekasan regency, against the backdrop of accounts payable disputes between farmers andmiddleman who settled by customary.This study is a non-doctrinal approach to facts and data collection techniques interviews,which were analyzed descriptively. Factors which cause dispute resolution customary because it is more compatible with the principles of justice, attention to harmony in the relationship of society, is a win-win solution and neither side is lost or won, consequently verdict generated can eliminate the feeling of revenge on the parties to the dispute. The process of settling disputes through customary law puts indigenous stakeholders to mediate deliberations to resolve disputes,and the content of the settlement of the custom is the lenders ask for collateral to the borrower money as collateral if the next harvest fails to harvest again, and if failure harvest for the second time, the guarantees provided to the creditor will be owned lenders,and borrowers receive loan guarantees Requested by the creditor, so that they both accept each other. Keywords: settlement, disputes, debt settlement, customary law.

Detail Jurnal