Detail Karya Ilmiah
-
LEMBAGA KEPRESIDENAN DALAM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIAPenulis : LEMBAGA KEPRESIDENAN DALAM KETATANEGARAAN REPUBLIDosen Pembimbing I : Prof. Nunuk Nuswardani, SH.,MHDosen Pembimbing II :Abstraksi
Penulisan skripsi ini dilatar belakangi oleh penyebutan lembaga kepresidenan yang disebutkan secara personal dalam UUD 1945. Dan tidak adanya undang-undang secara khusus yang mengatur lembaga kepresidenan hingga sampai saat ini masih menerjemahkan lansung dari UUD 1945. Adapaun jenis penelitian dalam skeripsi ini adalah penelitian doctrinal, peneltian yang didasarkan pada analisis terhadap bahan-bahan kepustakaan sebagai sumber data, bebarapa asas hukum dan beberapa teori hukum serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan yang akan dibahas dalam sekripsi ini. Adapun pendekatan masalah dalam penulisan skripsi ini mengguankan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach). Hasil penelitain ini menyimpulkan Pada hakikatnya lembaga kepresidenan terdiri dari presiden wakil presiden dan menteri yang dalam system presidensil menyatu dalam satu lembaga kepresidenan dan dalam hal ini meskipun lembaga kepresiden tidak disebutkan secara institusi dalam UUD 1945 telah terakomodir dalam pembukaan UUD 1945 alinia ke-4. Dari beberapa lembaga Negara Hanya lembaga kepresidenan satu satunya lembaga Negara yang kewenagannya diberikan langsung oleh UUD 1945 yang tidak memiliki Undang-undang. Sehingga sampai saat ini lembaga kepresidenan masih menerjemahkan langsung dari UUD 1945. Oleh karena itu lembaga kepresidenan perlu dibuat seperangkat hukum yang lebih sepesifik, guna mengatur presiden, wakil presiden, dan seluruh menteri-memerinya demi menghindari munculnya permasalahan yang akan muncul di kemudian hari dari seorang presiden dan wakil presiden dan juga untuk mengatur rumah tangga presiden dalam hubungan membuat kebijakan Negara.
AbstractionThe background of this thesis by the mention of the presidency, which is mentioned personally in the 1945 Constitution and the absence of legislation specifically governing the presidency until today still translating directly from 1945. Adapaun type of research in this skeripsi is doctrinal research, research that is based on an analysis of the materials library as a source of data, bebarapa legal principles and some theory of law as well as legislation relating to the issues to be discussed in this sekripsi. The approach to the problem in writing this essay mengguankan approach to law (statute approach) and the approach to the concept (conceptual approach). The results of the research concluded Essentially presidency consists of the president of the vice president and minister in a presidential system integrated in the presidency and in this case even though the agency did not mention the institution presidency in 1945 has been accommodated in the opening of the 1945 alinia 4th. Only a few institutions of the State only institution of the presidency of the country kewenagannya provided directly by the 1945 Constitution, which does not have the Law. So far the presidential institution was translated directly from the Constitution, 1945. Therefore, the Presidency needs to be made more specific set of laws, in order to set the president, vice president and all ministers-memerinya in order to avoid the emergence of problems that will arise in the future from a president and vice president, and also to set up housekeeping in association president makes policy State.