Detail Karya Ilmiah

  • Relevansi Penggunaan Pidana Penjara Jangka Waktu Pendek ditinjau dari Tujuan Pemasyarakatan
    Penulis : Erlanda Eka Prayugi
    Dosen Pembimbing I :
    Dosen Pembimbing II :
    Abstraksi

    Perubahan sistem penjara menuju konsep pemasyarakatan, mengandung makna pidana penjara seharusnya menjadi sanksi yang bermanfaat bagi narapidana, konsekuensi dengan dianutnya konsep pemasyarakatan adalah tidak menghendaki pemindanaan dalam waktu yang singkat, hal itu akan meniadakan prosepek rehabilitasi, disisi lain dengan waktu yang pendek tersebut dimungkinkan terdapat efek negatif yang sama dengan penjara yang lama. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji relevansi penggunaan pidana penjara pendek dan untuk menilai solusi yang tepat dalam mengatasi masalah pidana penjara jangka waktu pendek, Penelitian ini bersifat empiris dengan menggunakan pendekatan deskriptif analisis, pengumpulan data dilakukan melalui penelitian lapangan berupa wawancara kepada narapidana dan petugas pemasyarakatan serta penelitian kepustakaan seperti studi dokumen yang relevan dengan isu yang dihadapi, analisis data dilakukan dengan cara deskriptif kualitatif. Pelaksanaan pidana penjara jangka pendek dalam Lapas terdapat kendala dalam pelaksanaannya, seperti minimnya sumber daya manusia dan sarana alat kerja, yang menyebabkan tidak terlaksananya pembinaan khusus bagi narapidana serta tidak terdapat penggolongan pembinaan berdasarkan lamanya pidana penjara. Selain itu, terdapat ekses yang menyertai pidana penjara jangka pendek. Seperti hak remisi yang tidak didapat maupun kemungkinan terjadinya pengaruh negatif sesama narapidana dan stigmatisasi setelah narapidana selesai menjalani pidananya. Alternatif pidana penjara jangka pendek dalam hukum pidana saat ini kurang dapat dijadikan alternatif yang tepat untuk mengatasi masalah pidana penjara jangka pendek, dikarenakan faktor pengaturan yang tidak mengalami pembaharuan sesuai perkembangan zaman maupun menyesuaikan dengan kondisi penegakkan hukum saat ini, solusi yang tepat dalam mengatasi masalah pidana penjara jangka pendek adalah melakukan pembaharuan terhadap pelaksanaan pidananya maupun menggunakan pendekatan diskresi oleh kepolisian untuk menyelesaikan perkara yang berpotensi dijatuhkannya pidana penjara jangka pendek. Kata Kunci : Pidana Penjara Jangka Pendek, Relevansi, Tujuan Pemasyarakatan

    Abstraction

    Transformation in the prison system to the concept of correctional, meaning imprisonment should be the sanction that are benefical to inmates, the consequence of the espoused the concept of correctional are not willing short time imprisonment, it would negate prospect of rehabilitation, on other side, with short time imprisonment it is possible there are effect same negative with long prison term. This research was conducted to assess the relevance of the use short time imprisonment and to evaluate the appropriate solutions to overcome the problem of short time imprisonment. This study using empirical research with descriptive analysis approach, data source conducted through field research the form of interview with inmates and correctional officer and also in this research using the form of document, through research literature that is relevant to the issue at hand, the data analysis was done by descriptive qualitative. Implementation of short-term imprisonment in the prisons there are problems in implementation, such as the lack of human resources and means of working tools, which causes not implemented of specific training for inmates and there is no classification training based on-length of imprisonment. In addition, there are excesses that accompany short-term imprisonment. Such as the right, there is no a right to obtain remission for prisoners, or the possibility of a negative influence fellow inmates and stigmatization after the inmates complete the sentence. Alternative imprisonment of short-term imprisonment in currently crimal law less can be used as an appropriate alternative for short term imprisonment issue, due the regulatory factors that are not reforming according to the times and adapt to the condisition of enforcement of the current law, the right solution in dealing with criminal matters the short-term imprisonment reform on the implementation of the sentence and use the discretionary approach by police to solve cases have potential imposition of short-term imprisonment. Keyword : Short-term imprisonment, Relevance, Concept of correctional

Detail Jurnal