Detail Karya Ilmiah
-
TANGGUNG JAWAB PENJAMIN EMISI (UNDERWRITER) DALAM TRANSAKSI SAHAM DI PASAR MODALPenulis : Mochamad IdrisDosen Pembimbing I : Dr. Mufarrijul Ikhwan, S.H., M.HumDosen Pembimbing II :Abstraksi
Penjamin emisi (underwriter) merupakan lembaga penunjang yang turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal. Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu. Kebutuhan emiten terhadap underwriter, membuat underwriter menjadi pihak sentral dalam pasar modal. Sebagai pihak yang membuat kontrak/perjanjian dengan emiten, penjamin emisi bertanggung jawab atas semua penjaminan emisi yang telah dilakukannya. Isu hukum yang dibahas kedudukan penjamin emisi (underwriter) di antara emiten dan investor di pasar modal, dan bentuk tanggung jawab penjamin emisi (underwriter) pada emiten dalam transaksi penjualan saham di pasar modal. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian hukum normatif, dan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), bahan yang menggunakan berbentuk bahan hukum primer yaitu perundang-undangan yang terkait dan bahan hukum sekunder yaitu sumber-sumber atau publikasi yang bukan dokumen resmi, sebagai contoh buku-buku hukum, kamus hukum, dan sumber online. Hasil penelitian dalam skripsi ini menghasilkan kedudukan dan tanggung jawab penjamin emisi yaitu, kedudukan penjamin emisi diantara emiten dan investor adalah sebagai lembaga penunjang, atau pihak yang membuat kontrak dengan emiten untuk melakukan penawaran umum bagi kepentingan emiten dengan atau tanpa kewajiban membeli sisa efek yang tidak terjual. Seperti yang telah diatur dalam ketentuan Pasal 1 angka 17 UUPM. Sedangkan Tanggung jawab penjamin emisi (underwriter) terhadap emiten, tergantung dari adanya kontrak/perjanjian yang dilakukan. Beberapa macam kontrak/perjanjian di pasar modal diantaranya: full commitment, best effort commitment, standby commitment dan all or none commitment. Kontrak/perjanjian yang di lakukan oleh penjamin emisi (underwriter) dengan emiten merupakan bentuk hubungan hukum yang menimbulkan hak dan kewajiban antara masing-masing pihak, sehingga suatu kerugian yang timbul akibat adanya perjanjian tersebut dimungkinkan terjadi. Kata Kunci: Kedudukan, Tanggung Jawab Penjamin Emisi
AbstractionUnderwriters is supporting institutions that participate and support the operation of the capital markets, making it easier for both issuers and investors in various activities related to the capital market. Institutions that guarantee unsold stock/ bond until a certain time limit. The needs of issuers to the underwriters, underwriters become a party to make central in the capital market. As a party to a contract/agreement with the issuer, the underwriter is responsible for all underwriting had done. Issues discussed legal position of underwriters between issuers and investors in the capital market, and the responsibilities of underwriters to the issuer in the sale of shares in the capital market. The method used in this thesis is normative legal research methods, and approaches legislation (statute approach), a material that uses the form of primary legal materials that legislation related and secondary legal materials are sources or publications that are not official documents, for example, law books, law dictionaries, and online resources. The results of the research in this thesis resulted in the position and responsibilities of underwriters, namely, the position of underwriter between issuers and investors is as a supporting institution, or any person who makes a contract with the issuer to conduct a public offering for the benefit of issuers with or without obligation to purchase the remaining stock of unsold , As set out in Article 1 point 17 of Capital Market Law. While the responsibility of the underwriters to the issuer, depending on their contract/agreement to be made. Several kinds of contracts/agreements in the capital market include: full commitment, best effort commitment, standby commitment and the commitment all or none. Contract/agreement will be undertaken by the underwriters the issuer is a form of legal relationship between the rights and obligations of each party, so that a loss incurred as a result of the agreement prove possible. Keywords: Status, Liability Underwriter